Bahlil Sebut Perpres 107/2026 Babak Baru Pengadaan BBM hingga LPG, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik
Senin, 26 Okt 2026, 16:07 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 menjadi babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG).
"Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita," kata Bahlil di Jakarta, Senin (26/10).
Ia menjelaskan, melalui perpres tersebut, mekanisme pengadaan yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui skema business to business (B2B) akan beralih dengan melibatkan skema government to government (G2G) dan government to business (G2B).
"Artinya kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan, negara-negara mana saja yang kita akan ambil," katanya.
Ia menyampaikan, selama ini proses tender yang dilakukan Pertamina membutuhkan waktu lama. Bahkan, ketika Pertamina telah memenangkan tender dengan harga lebih murah, kesepakatan tersebut masih berpotensi tidak terealisasi apabila negara pemasok menerima tawaran lebih tinggi dari negara lain.
"Ada beberapa negara, kita sudah tender, Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka. Kemudian setelah itu, kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," ujarnya.
Atas dasar itu, pemerintah akan mengambil alih proses kesepakatan pengadaan dengan negara lain melalui mekanisme yang diatur dalam perpres tersebut. Bahlil menyebut badan layanan umum (BLU) akan ditugaskan untuk menjalankan mekanisme itu.
"Atas dasar itu, perpres-nya udah ada. Jadi nanti perpres ini, nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan," katanya.
Bahlil menjelaskan, Indonesia masih mengimpor minyak mentah, tetapi pengadaan dari kawasan Timur Tengah sudah tidak dilakukan. Sementara itu, sekitar 85 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor dari Amerika.
Adapun untuk Solar, Indonesia sudah tidak melakukan impor. Namun, impor masih dilakukan untuk sejumlah jenis bensin, yakni Pertalite dengan RON 90 serta sebagian kebutuhan bensin dengan RON 92, RON 95, dan RON 98.
Lebih lanjut, Bahlil memastikan cadangan BBM nasional berada pada standar minimum nasional dan menyatakan harga BBM bersubsidi tidak akan naik.
"Rakyat Indonesia tenang. Insyaallah saya berikan jaminan atas arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo bahwa cadangan BBM kita dalam standar minimum nasional. Harga tidak akan naik untuk BBM subsidi. Saya diperintahkan untuk mencari kontrak jangka panjang," katanya.
- BBM subsidi
- Bahlil
- Perpres 107/2026
- Babak Baru
- Pengadaan BBM hingga LPG
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pajak Tak Boleh Jadi Beban Ketidakpastian, DJP Perkuat Kerja Sama Lewat BRITACOF
-
Pasar Andir Garut Terbakar, 10 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api.
-
Terus Diobok-obok, Kampung Ambon Tetap Jadi Gudang Narkoba
-
Gulf Air Bahrain Mendadak Batalkan Semua Penerbangan ke Riyadh
-
Bintang Serial "Breaking Bad", RJ Mitte Meninggal Dunia pada Usia 34 Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.