Kemenekraf-UN DESA Bidik Kesenjangan Akses Pelaku Kreatif
Senin, 26 Okt 2026, 17:15 WIBJAKARTA â Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) mendorong pemerataan akses pembiayaan hingga perluasan pasar melalui sejumlah pemetaan hambatan untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara inklusif.
Kepala Subdirektorat Manajemen Strategis Kementerian Ekraf Dwi Wahyuni mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif perlu membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agar dapat berkarya dan berkontribusi dalam industri tersebut.
âInisiatif riset UN DESA ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan merumuskan arah kebijakan bagi pengembangan ekonomi kreatif yang lebih inklusif,â ujar Dwi dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/10).
Berdasarkan analisis awal penelitian Research on Social Inclusion in the Creative Economy in Indonesia, pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi ketimpangan kesempatan untuk mengembangkan usaha. Hambatan tersebut mencakup keterbatasan infrastruktur pendukung, akses pembiayaan, perluasan jejaring, dan penetrasi pasar.
Penelitian yang disusun UN DESA bersama tim periset dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga menyoroti belum konsistennya dukungan kelembagaan serta kesenjangan fasilitas antara wilayah pusat dan daerah.
Selain akses terhadap sumber daya usaha, riset tersebut menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap kualitas karya, pemanfaatan teknologi digital sesuai kebutuhan pelaku usaha, serta keberlanjutan praktik kreatif dan regenerasi pengetahuan.
Untuk memvalidasi temuan tersebut, Kementerian Ekraf bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Creative Hub melibatkan lebih dari 30 pemangku kepentingan dalam lokakarya nasional. Peserta berasal dari 21 subsektor ekonomi kreatif, komunitas kreatif, asosiasi profesi, pelaku UMKM, akademisi, dan Indonesia Creative Cities Network (ICCN).
Dalam lokakarya tersebut, peserta dibagi ke dalam tujuh kelompok kerja untuk mengidentifikasi persoalan, mengelompokkan isu strategis, dan menentukan prioritas hambatan yang membutuhkan penanganan. Hasil diskusi kemudian dibahas bersama guna mencocokkan temuan penelitian dengan kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi peluang intervensi kebijakan.
Dwi berharap, proses tersebut menghasilkan masukan dan rekomendasi yang dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing.
Seluruh masukan pemangku kepentingan akan diintegrasikan ke dalam penyempurnaan laporan penelitian akhir dan perumusan rekomendasi kebijakan penguatan inklusi sosial dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Upaya pemetaan ini menjadi bagian dari rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang berlangsung pada 21â23 Oktober 2026 di Jakarta.
Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merancang dukungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku kreatif, sehingga peluang pengembangan usaha tidak hanya terkonsentrasi di wilayah atau kelompok tertentu.
- Kemenekraf
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bongkar Rekam Jejak Aryanto Wibowo, Sosok Kepercayaan Prabowo Pengawal Uang Negara
-
Puluhan Tahun Mangkrak Dijejali Sedimentasi, Pemkab Bekasi Keruk 16 KM Kali CBL Pakai Puluhan Alat Berat
-
Alexandra Eala Melaju ke Semifinal Asian Games, Didukung Penggemar Fanatik Filipina
-
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Keliling Buka di 14 Wilayah Kamis Ini
-
Gagal Menang Lawan 10 Pemain Indonesia, Dion Cools Malah Bangga dan Akui Kelas Skuad Garuda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.