Dasco Soroti Ancaman Narkoba Usai Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Terbongkar
Senin, 26 Okt 2026, 13:55 WIBJakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Dasco menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dia juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan keterlibatan jaringan lintas negara dalam upaya penyelundupan tersebut.
âBahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, namanya kapal MT Global 168 di Belawan,â kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/10).
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterimanya, kapal berbendera Mongolia tersebut berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan diduga terdaftar atas nama perusahaan yang berbasis di Malaysia.
Tim gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara mencegat kapal itu di perairan Tanjungbalai Asahan sebelum membawanya ke Pelabuhan Belawan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton, sejumlah alat komunikasi, serta kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Dasco menilai pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba dapat melintasi batas negara dan berpotensi merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba dapat menghambat kreativitas serta produktivitas anak-anak muda. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan negara.
âKita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri,â ujarnya.
Dasco turut mengapresiasi kinerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN dan instansi terkait yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika serta zat berbahaya lainnya di wilayah Indonesia.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT
-
Polisi Ungkap Pilot Malaysia Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia
-
Atasi Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Polda Bali Terjunkan Personel Kepolisian
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
Buronan kasus narkoba Bayu Wicaksono tiba di Bareskrim Polri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.