Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspada! Kemnaker Minta Pekerja Hati-hati Penipuan BSU 2026

26 Minggu, 25 Okt 2026, 22:56 WIB | Oleh:
Waspada! Kemnaker Minta Pekerja Hati-hati Penipuan BSU 2026 Waspada! Kemnaker Minta Pekerja Hati-hati Penipuan BSU 2026 Doc: Dok Kemnaker
Ket. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau memberikan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Kemnaker.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10).

Indah menjelaskan, penipuan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. Pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas. Logo Kemnaker yang tercantum pada pesan atau situs juga tidak menjamin keaslian informasi.

Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Untuk melindungi data pribadi, pekerja perlu melakukan empat langkah berikut:

1. Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.

2. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.

3. Jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.

4. Jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menegaskan bahwa kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Ia menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” kata Indah. Sumber: Biro Humas Kemnaker

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Daerah
Banjir Kepung 4 Gampong di ...
Advertisement
Bikin ASEAN Takjub, Kapal Selam Tanpa Awak Bikinan PT PAL Sabet Penghargaan Internasional

Bikin ASEAN Takjub, Kapal Selam Tanpa Awak Bikinan PT PAL Sabet Penghargaan Internasional

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.