OJK Wanti-Wanti, Kemudahan Pembiayaan Bisa Menjerat Masyarakat
Minggu, 25 Okt 2026, 19:00 WIBJAKARTA â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan kehati-hatian karena kemudahan akses pembiayaan harus diimbangi dengan kemampuan membayar dan pemahaman atas risiko yang menyertai.
âKemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,â kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/10), Agusman menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan pada proses pembiayaan yang kini semakin cepat, mudah, dan inklusif.
âPembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan," kata Agusman.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemanfaatan layanan pembiayaan digital juga harus dibarengi dengan pemahaman yang memadai mengenai risiko dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Pembiayaan digital, lanjut Agusman, memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudahan akses pendanaan yang ditawarkan berpotensi menjadi pendorong bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
âKetika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital," jelas dia.
Pada Agustus 2026, nilai baki debet layanan buy now pay later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp13,61 triliun dengan total 27,71 juta rekening.
Sementara itu outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) meningkat 22,07 persen (yoy) menjadi Rp106,94 triliun dengan jumlah pengguna mencapai 189,77 juta akun, yang terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman(borrower).
Agusman juga menekankan bahwa pertumbuhan industri pembiayaan digital harus disertai dengan tata kelola yang baik serta perlindungan konsumen yang kuat.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan guna mendorong industri yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus memitigasi berbagai risiko seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), dan resiko terhadap konsumen.
Adapun pada Sabtu (24/10), OJK telah menggelar Kuliah Umum bertema âPembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek" di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School.
Melalui program OJK Mengajar, OJK menyatakan terus berupaya meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai sektor jasa keuangan dan perkembangan pembiayaan digital, sehingga mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, memahami risikonya, serta berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
- pinjaman
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Raih Dua Kemenangan, John Herdman Ingin Timnas Indonesia Jaga Momentum Positif
-
Dikira Hilang Ditelan Lautan, Rustana yang Lompat di Bakauheni dalam Kondisi Selamat
-
Platform Panduan Keuangan dan Pengajuan Pinjaman Dirilis
-
Pemerintah Bahas Skema Pendanaan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Siapkan Rp400 Triliun!
-
Jakarta Bangun Ratusan Dapur Umum untuk Makan Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.