Bupati Bekasi akan Prioritaskan Kesehatan Gratis Melalui Kepesertaan JKN-KIS
Minggu, 25 Okt 2026, 21:32 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Pemkab Bekasi
KABUPATEN BEKASI - Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memprioritaskan program kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pemerintah daerah menargetkan agar tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pengobatan karena terkendala persoalan biaya.
Asep Surya Atmaja resmi memangku jabatan sebagai Bupati Bekasi definitif pada hari Jumat (23/10) lalu. Ia menggantikan Bupati Bekasi sebelumnya yaitu Ade Kuswara Kunang yang sedang tersangkut dalam kasus hukum korupsi.
Bupati Asep menyampaikan arahan resmi kepemimpinannya di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (24/10). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mengoptimalkan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat secara menyeluruh di berbagai wilayah.
"Skala prioritas saya setelah resmi dilantik sebagai Bupati definitif adalah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya kesehatan gratis untuk warga Kabupaten Bekasi," kata Asep.
Asep merancang skema kebijakan pembiayaan kesehatan terpadu guna membebaskan masyarakat dari beban biaya rumah sakit. Pemerintah daerah mempercepat langkah pemulihan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas bagi seluruh wilayah kabupaten.
“Ke depan, kemungkinan mulai 2027, saya ingin tidak ada lagi pasien atau masyarakat yang sakit harus membayar. Saya ingin semuanya tercover JKN-KIS," kata Asep.
Ia berharap warga lebih mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas ketika mereka membutuhkan tindakan pengobatan medis. Pemerintah daerah menekankan pentingnya memastikan status keaktifan kartu kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh warga setempat.
“Insyaallah bulan depan kita akan menjadi UHC Prioritas. Jadi, siapa pun yang sakit harus bisa langsung mendapatkan layanan melalui JKN-KIS," kata Asep.
Asep mengingatkan fasilitas medis agar memberikan pelayanan prima sesuai dengan ketentuan regulasi pemerintah yang berlaku. Layanan jaminan kesehatan tersebut disiapkan untuk memperkuat jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat daerah.
“Semua masyarakat Kabupaten Bekasi yang sakit harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Mereka datang ke puskesmas ataupun klinik terdekat harus bisa dilayani," ujar Asep.
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengawal integrasi layanan pengobatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayahnya. Kebijakan terpadu tersebut diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak dasar kesehatan bagi segenap warga Kabupaten Bekasi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!