Samsat Kabupaten Bangka Tengah Catat Rp16,86 Miliar dari Penerimaan PKB
Sabtu, 24 Okt 2026, 20:34 WIBKOBA â Unit Pelaksana Teknis Badan Keuangan Daerah (UPT Bakuda) Samsat Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 24 Oktober 2026 sebesar Rp16,86 miliar atau 80,11 persen dari target Rp21,05 miliar.
Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Bangka Tengah Qutti Kurniadi di Koba, Sabtu, mengatakan pihaknya mengintensifkan pelayanan dan sosialisasi untuk mengejar sisa target penerimaan sekitar Rp4,19 miliar hingga akhir tahun.
âKami optimistis dapat mencapai target 100 persen pada akhir Desember 2026,â katanya.
Berdasarkan data per 24 Oktober 2026 pukul 09.30 WIB, penerimaan PKB mencapai Rp16.869.632.400 dari target Rp21.058.254.000.
Qutti mengatakan upaya percepatan penerimaan dilakukan melalui perluasan pelayanan jemput bola, edukasi perpajakan, penanganan tunggakan, dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Pelayanan jemput bola dilaksanakan melalui program SAPA DESA, NGOPI SALAM atau Ngurus Pajak Masyarakat Sampai Malam, Samsat Setempoh, dan Samsat Keliling. Melalui pelayanan tersebut, petugas menjangkau masyarakat di desa, dengan jadwal pelayanan dua desa dalam satu hari.
Selain pelayanan langsung, Samsat memanfaatkan media sosial serta jaringan pemerintah desa dan kecamatan untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban membayar pajak dan kemudahan layanan.
Penanganan tunggakan dilakukan melalui pemutakhiran data kendaraan, penyampaian pengingat kepada wajib pajak, serta koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran.
UPT Bakuda Samsat Bangka Tengah juga berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dan pemerintah desa.
Pada Oktober 2026, Samsat turut menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Qutti mengatakan evaluasi penerimaan dilakukan secara berkala dengan membandingkan realisasi dan target sebagai dasar menentukan langkah percepatan pada sisa tahun berjalan.
Pihaknya berharap perluasan jangkauan pelayanan dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat mendorong pembayaran pajak tepat waktu sehingga target penerimaan PKB pada 2026 tercapai.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Samsat Kabupaten Bangka Tengah
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Teken Kerja Sama Strategis, Indonesia dan Australia Bidik Pasar Halal Global
-
Pajak Kendaraan di Banten Dapat Diskon hingga 40 Persen, Berlaku Mulai 18 Agustus 2026
-
Usai Pompong Terbalik, Kepri Perketat Aturan Wisata Laut: Penumpang Wajib Naik dari Titik Resmi
-
Kodim 1710/Mimika Rampungkan 10 Titik Jembatan Beton Garuda Merah Putih di Kabupaten Mimika.
-
Pilu di Afghanistan: 10 Juta Perempuan dan Anak Masuk Status Darurat Bantuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.