Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pasaman Barat Tingkatkan Patroli dan Razia di Perbatasan
Sabtu, 24 Okt 2026, 21:59 WIBSIMPANG EMPAT â Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan dengan Sumatera Utara untuk mengantisipasi masuknya narkotika ke daerah tersebut.
âDaerah perbatasan di Kecamatan Ranah Batahan menjadi perhatian kami. Di situlah pintu masuk dari Sumatera Utara selain jalur laut,â kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu (24/10).
Agung mengatakan Polres Pasaman Barat menangani 46 kasus narkotika selama Januari hingga Agustus 2026 dengan 57 orang tersangka.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1.208,5 gram, sabu-sabu seberat 732,3 gram, serta lima butir ekstasi dengan berat total 2,20 gram.
Ia menyebutkan peredaran narkotika yang masuk ke Pasaman Barat cukup tinggi. Berdasarkan keterangan para tersangka, narkotika tersebut umumnya dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Secara geografis, wilayah utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Mandailing Natal. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan peredaran narkotika.
âIni tidak bisa dibiarkan. Pengawasan melalui razia dan patroli terus kami tingkatkan, baik di perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu, Kecamatan Talamau,â katanya.
Agung meminta jajaran kepolisian sektor (Polsek), terutama yang berada di wilayah Ranah Batahan dan Talamau, meningkatkan pengawasan melalui patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
âTanpa dukungan dari semua pihak, tidak mungkin pemberantasan narkoba dapat tercapai sesuai program Kapolri,â ujarnya.
Menurut Agung, dari sejumlah kasus yang terungkap, para tersangka umumnya mengaku membawa narkotika dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Pasaman Barat dan wilayah Sumatera Barat lainnya.
Ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan oleh kepolisian. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengedar Narkoba Makin Lihai, Dua Pemuda di Depok Ditangkap, Jual Tembakau Sintetis di Medsos
-
Fadli Zon Kenang Nasirun sebagai Maestro Seni yang Hangat dan Terbuka, Pemerintah Siapkan Pameran 40 Hari Wafatnya
-
Festival Literasi Sumbar 2026 Buka Peluang UMKM Perluas Pasar, Ada 15 Stan Siap Kenalkan Produk Lokal
-
Film People Pleaser Siap Masuk Bioskop 19 November, Ceritanya Dekat dengan Kehidupan Anak Muda
-
Panama Umumkan Status Darurat Pascagempa Dahsyat
-
Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Apresiasi Fasilitas Pengolahan Sampah Biodigister yang Digagas Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan
-
Bukan Sekadar Touring, Skuteris Diajak Jelajahi Pesona Pesisir Trenggalek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.