Turki Hukum 147 Pejabat Klub Sepak Bola, Presiden Trabzonspor Ikut Kena Sanksi
Kamis, 22 Okt 2026, 00:20 WIBISTANBUL â Federasi Sepak Bola Turki (TFF) menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas selama 45 hari kepada 147 pejabat klub, baik yang masih menjabat maupun mantan pejabat, karena melanggar aturan taruhan. Hukuman tersebut merupakan bagian dari penyelidikan besar-besaran terkait praktik perjudian dalam sepak bola Turki.
Dewan Disiplin Sepak Bola Profesional (PFDK) menjatuhkan sanksi itu pada Selasa setelah memeriksa kasus 448 pejabat yang dilaporkan oleh federasi. Mereka diduga memasang taruhan ketika masih menduduki jabatan di klub sepak bola.
Dari total 448 orang yang diperiksa, PFDK menyatakan 147 di antaranya terbukti melanggar aturan taruhan. Mereka dilarang menjalankan tugas atau aktivitas resmi di lingkungan sepak bola selama 45 hari.
Salah satu pejabat yang terkena sanksi adalah Ertugrul Dogan, presiden klub Trabzonspor yang berkompetisi di kasta tertinggi Liga Turki, Super Lig.
Sementara itu, PFDK tidak menjatuhkan hukuman kepada 301 pejabat lainnya karena menilai tidak terdapat dasar yang cukup untuk mengambil tindakan disipliner.
Pada September lalu, TFF mengumumkan penangguhan sementara terhadap 448 pejabat klub aktif dan mantan pejabat. Mereka pernah bekerja di klub-klub yang berkompetisi di dua divisi teratas sepak bola Turki dalam kurun lima tahun terakhir.
Menurut federasi, para pejabat tersebut diduga memasang taruhan saat masih memegang jabatan di klub masing-masing.
TFF memperketat pengawasan terhadap aktivitas taruhan setelah skandal perjudian mengguncang sepak bola Turki pada tahun lalu. Penyelidikan tersebut turut menyeret ratusan perangkat pertandingan dan pemain.
Sebagai bagian dari penanganan kasus itu, federasi sebelumnya menjatuhkan sanksi penangguhan dengan durasi yang bervariasi kepada 149 wasit dan 1.024 pemain.
Langkah terbaru terhadap para pejabat klub menegaskan bahwa penyelidikan TFF tidak hanya menyasar pemain dan perangkat pertandingan, tetapi juga pihak-pihak yang memegang jabatan di organisasi klub sepak bola.
- Turki
- Trabzonspor
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
Di Tengah Tekanan Ekonomi, BRI Ungkap Bisnis UMKM Kuartal III Masih Menjanjikan
-
Bisa Jadi Contoh untuk Daerah Lain, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
-
Sengketa Batas Berau dan Kutim Makin Panas, Pemprov Kaltim Bawa Masalah Ini ke Kemendagri
-
Jakarta International Photo Festival 2026
-
Banjir Bandang Menerjang 22 Desa Aceh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.