Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyidikan Dugaan Pungli ESDM Berlanjut, Kejati Jatim Periksa Belasan Saksi

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 00:31 WIB | Oleh:
Penyidikan Dugaan Pungli ESDM Berlanjut, Kejati Jatim Periksa Belasan Saksi Doc: Antara foto/HO-Kejati Jatim
Ket. Suasana konfrensi pers Tim Kejati Jatim terkait pungli Dinas ESDM Jatim di Surabaya, beberapa waktu lalu.

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa 11 saksi untuk mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim.

“Penyidik masih mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan untuk menguji keterkaitannya dengan alat bukti yang telah dan sedang dikumpulkan,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim John Franky Yanafia Ariandi melalui keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di persidangan, terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp687,5 juta.

Dana tersebut terdiri atas Rp552,5 juta yang disebut diserahkan oleh almarhum OS, saat menjabat Kepala Bidang Pertambangan, serta Rp135 juta yang disebut diserahkan oleh tersangka ED, selaku Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah (GAT).

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan perizinan tersebut.

Kejati Jatim menyatakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan menindaklanjuti setiap fakta berdasarkan alat bukti yang sah.

Penanganan perkara tersebut juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kejati Jatim mengungkap pungli dalam proses pengajuan penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur mencapai Rp8,44 miliar.

Total aset yang berhasil diamankan penyidik hingga kini mencapai Rp5.540.555.040,49, ditambah satu mobil Toyota Fortuner, kalung emas seberat 19,650 gram, dua keping logam mulia Antam dengan total berat 50 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Daerah
Hujan Tak Kunjung Turun, Ci...
Nasional
Pemerintah Dorong Keamanan ...
Luar Negeri
PBB Sebut Komitmen Iklim Du...

Nandur Srawung Dilakukan Dinas Kebudayaan Yogyakarta

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Nandur Srawung Dilakukan Di...

Penemu Pembakar Hutan Akan Diberi Hadiah, Ikuti Sayembara Ini

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Penemu Pembakar Hutan Akan ...
Advertisement
Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.