Hercules Singgung Nusron Wahid di Tengah Kasus Lahan Summarecon, Ini yang Terungkap
Kamis, 22 Okt 2026, 18:45 WIBJAKARTA - Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules menyinggung nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di tengah penyidikan dugaan korupsi pertanahan yang berkaitan dengan lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam keterangannya, Hercules mengaku pernah menyampaikan persoalan perubahan status sertifikat tanah milik ahli waris kepada pejabat di lingkungan ATR/BPN, sementara uang Rp800 juta yang diterimanya dari tim pengacara Summarecon kini telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyebutan Nusron muncul ketika Hercules menjelaskan persoalan lahan yang menjadi bagian dari perkara yang sedang didalami KPK. Ia mengaku pernah menghubungi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, untuk membicarakan perubahan status sertifikat tanah milik ahli waris.
Menurut keterangan Hercules, persoalan yang disampaikan berkaitan dengan perubahan status sertifikat dari Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci bagaimana komunikasi tersebut berlangsung maupun tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak ATR/BPN.
Hercules juga belum memaparkan secara jelas hubungan antara penyebutan Nusron, komunikasi dengan Lampri, dan uang Rp800 juta yang dikembalikannya kepada KPK. Dengan demikian, belum ada keterangan terperinci dalam informasi tersebut yang memastikan keterlibatan Nusron dalam pemberian uang maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Di tengah penyidikan kasus pertanahan tersebut, Hercules mengaku menyerahkan kembali uang Rp800 juta yang sebelumnya diterima dari tim pengacara Summarecon. Ia menyebut dana itu semula diberikan sebagai uang persahabatan setelah beberapa kali pertemuan terkait sengketa lahan seluas 65 hektare antara perusahaan dan pihak ahli waris.
âMereka pengacaranya Summarecon ini dengan beberapa orang, kami ketemu pertama, terus kami ketemu lagi kedua. Ya mereka bawain uang itu untuk uang bertemanan, uang persahabatan,â kata Hercules dalam wawancara pada Rabu (21/10/2026) malam.
Hercules mengaku kemudian terkejut setelah mengetahui pengacara berinisial MW disebut mengklaim telah mencapai kesepakatan damai dengannya. Ia juga mempersoalkan adanya permintaan untuk mencabut pemblokiran lahan, karena menurut pengakuannya, perdamaian tersebut belum disepakati melalui mekanisme yang melibatkan seluruh pihak terkait.
âSaya kaget. Saya bilang, damai di mana? Dan damainya damai yang bagaimana?â tuturnya.
Hercules menyatakan uang tersebut tidak digunakannya dan memutuskan mengembalikannya setelah berdiskusi dengan tim pengacara. Ia menyebut penyerahan dana kepada KPK dimaksudkan agar asal-usul serta tujuan pemberian uang itu dapat ditelusuri oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami maksud pemberian uang tersebut dan kaitannya dengan pengelolaan lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK memperoleh informasi awal bahwa dana itu diduga berkaitan dengan pengamanan atau pengelolaan lahan milik perusahaan tersebut.
âKami masih dalami soal itu (maksud pemberian uang). Karena memang informasi yang kami dapatkan bahwa uang itu diberikan dari PT SMC kepada saudara HC berkaitan dengan pengamanan, ataupun pengelolaan lahan-lahan PT SMC di wilayah Kabupaten Bogor,â kata Budi.
KPK juga menduga adanya penyuapan terhadap oknum di Kementerian ATR/BPN untuk membuka blokir lahan agar proses penerbitan Hak Guna Bangunan dapat berlanjut. Dugaan tersebut masih dalam penyidikan, dan informasi yang tersedia belum merinci adanya hubungan langsung antara Nusron Wahid dan uang Rp800 juta yang dikembalikan Hercules.
Penyebutan Nusron oleh Hercules menjadi salah satu bagian dari keterangan yang muncul di tengah proses pengusutan perkara pertanahan Summarecon. Meski begitu, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara spesifik apakah Hercules pernah berkomunikasi langsung dengan Nusron mengenai persoalan sertifikat tanah tersebut.
Keterangan yang disampaikan Hercules sejauh ini menyebut komunikasi dengan Lampri terkait perubahan status sertifikat milik ahli waris. Sementara itu, dugaan mengenai tujuan pemberian uang Rp800 juta, pihak yang terlibat, dan kemungkinan hubungannya dengan pengurusan lahan masih menjadi materi pendalaman KPK.
Karena itu, penyebutan nama Nusron perlu dibedakan dari dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Belum terdapat keterangan terperinci dalam informasi yang tersedia yang dapat memastikan keterlibatan Nusron dalam pemberian uang tersebut ataupun dugaan penyuapan terkait pembukaan blokir lahan.
Perkembangan penyidikan KPK akan menjadi penting untuk menjelaskan hubungan antara transaksi uang, pengelolaan lahan Summarecon, dan proses administrasi pertanahan yang dipersoalkan. Hingga informasi yang disampaikan tersebut, fokus penyidik masih mencakup penelusuran tujuan pemberian dana serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
- kasus korupsi
- Nusron Wahid
- grib jaya
- ATR BPN
- Nusron Wahid dipanggil KPK
- suap summarecon
- Rosario de Marshall
- Hercules
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Presiden Resmikan Program Hilirisasi di Maluku Utara
-
Soal Panggilan Penyidik, KPK Sebut Nusron Wahid Kurang Bisa Mengatur Waktu.
-
Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Terlihat Kedatangannya di Istana
-
WTO Naikkan Perkiraan Pertumbuhan Perdagangan Tahun 2026 Karena Booming AI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.