IQAir: Waspadai Polusi Jakarta

Rabu, 21 Okt 2026, 15:38 WIB

JAKARTA - Kualitas udara Jakarta kembali berada dalam kategori tidak sehat pada Rabu (21/10) pagi. Kondisi tersebut menjadi perhatian, karena konsentrasi partikel berbahaya PM2.5 tercatat jauh melampaui nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 162.

Ket. Foto: — Sumber: RSUD Meuraxa

"Kualitas udara ibu kota dalam kategori tidak sehat, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan," kata laporan IQAir dalam keterangannya.

Konsentrasi polutan PM2.5 di Jakarta, dalam laporan IQAir, tercatat sebesar 71 mikrogram per meter kubik. Jumlah tersebut, setara dengan 14,2 kali nilai panduan rata-rata tahunan WHO yang ditetapkan sebesar 5 mikrogram per meter kubik.

"PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil, yakni memiliki diameter tidak lebih dari 2,5 mikrometer. Partikel ini dapat berasal dari berbagai sumber pencemaran udara, termasuk asap, debu halus, dan jelaga hasil proses pembakaran," ucap IQAir.

Ukuran partikel yang sangat kecil, memungkinkan PM2.5 masuk hingga ke bagian dalam sistem pernapasan manusia. Paparan dalam jangka panjang juga berkaitan dengan peningkatan risiko gangguan kesehatan serius, terutama pada penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.

Memburuknya kualitas udara Jakarta, membuat masyarakat perlu membatasi kegiatan di luar ruangan, khususnya aktivitas fisik yang berat. Penggunaan masker dengan kemampuan filtrasi partikel halus juga dianjurkan untuk mengurangi risiko menghirup polutan berbahaya.

Selain menggunakan masker, warga disarankan menutup jendela ketika tingkat pencemaran udara sedang tinggi. Pemanfaatan alat penyaring udara (air purifier) dapat menjadi langkah tambahan untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan.

Dalam pemeringkatan kualitas udara sejumlah kota di Indonesia, Jakarta tercatat menempati posisi keempat dengan indeks 162. Posisi tersebut, berada di bawah Palembang, Sumatera Selatan, Tangerang Selatan, Banten, dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Palembang tercatat memiliki indeks kualitas udara tertinggi dalam daftar tersebut, yakni mencapai 1.130, disusul Tangerang Selatan dengan angka 172. Sementara itu, Pontianak berada pada angka 170 atau sedikit lebih tinggi dibandingkan Jakarta.

Kondisi pencemaran udara ini menjadi pengingat pentingnya memantau kualitas udara sebelum menjalankan aktivitas sehari-hari. Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, perlu lebih berhati-hati ketika konsentrasi polutan meningkat. ils/I-1

  • IQAir
  • polusi udara jakarta

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.