Polusi Udara Jakarta Tembus Lima Besar Dunia Tertinggi

Selasa, 20 Okt 2026, 20:20 WIB

JAKARTA - Kualitas udara DKI Jakarta kembali disorot, setelah ibu kota tercatat masuk lima besar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia. Pada Selasa (20/10) pagi, berdasarkan pemantauan IQAir, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta mencapai 180.

AQI di Jakarta mencapai 180 itu, IQAir menempatkannya, dalam kategori tidak sehat.

Ket. Foto: — Sumber: Dokumentasi NET/ANT

Kondisi tersebut, menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara, terutama ketika menjalankan aktivitas di luar ruangan.

"Data pemantauan IQAir menunjukkan Jakarta berada di posisi kelima dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada waktu pengamatan tersebut. Penggunaan masker dengan kemampuan filtrasi partikel yang baik, seperti N95 atau KN95, dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan polutan," kata data IQAir dalam keterangannya pada Selasa.

Polusi udara terparah atau posisi pertama, ditempati Lahore, Pakistan, dengan indeks AQI mencapai 206. Kemudian, disusul Delhi, India, yang mencatatkan angka 201.

"Sementara, Kinshasa di Republik Demokratik Kongo berada pada peringkat ketiga dengan AQI 194. Sedangkan, Kuala Lumpur, Malaysia, menempati posisi keempat dengan indeks 193," ucap laporan IQAir.

Diposisi kelima dengan AQI 180, Jakarta masuk dalam kategori udara tidak sehat yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan atau jantung perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut.

AQI merupakan indikator yang digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara serta potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia. Semakin tinggi angka AQI, semakin besar pula tingkat kekhawatiran terhadap paparan polutan yang terdapat di udara.

Pada skala AQI yang digunakan IQAir, angka 151 hingga 200 masuk dalam kategori tidak sehat bagi masyarakat secara umum. Kondisi ini dapat memicu gangguan kesehatan pada sebagian orang, terutama mereka yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.

Sementara, kualitas udara dengan AQI 101 hingga 150 tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif, sedangkan rentang 51-100 masuk kategori sedang. Udara dengan AQI 0 hingga 50 diklasifikasikan baik karena tingkat pencemarannya relatif rendah.

Untuk kategori yang lebih buruk, AQI 201 hingga 300 termasuk sangat tidak sehat dan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar. Adapun angka AQI di atas 300 masuk kategori berbahaya sehingga paparan udara luar perlu diminimalkan. ils/I-1

  • IQAir
  • polusi udara jakarta

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.