Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Polisi Tangkap Pemilik 15Kg Ganja di Aceh Barat, Satu Pelaku Lolos

📅 Selasa, 20 Okt 2026, 15:50 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap Pemilik 15Kg Ganja di Aceh Barat, Satu Pelaku Lolos Doc: ANTARA/Humas Polres Aceh Barat
Ket. Tersangka berinisial M (38) warga Desa Gunong Meuh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat terduga kepemilikan 15 kg narkotika jenis ganja, saat diamankan di mapolres setempat di Meulaboh, Selasa (20/10).

MEULABOH -- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial M (38) warga Desa Gunong Meuh, Kecamatan Kaway XVI terduga kepemilikan 15 kilogram narkotika jenis ganja.

"Saat ini tersangka dan barang bukti 15 kilogram ganja sudah kita amankan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Iptu Bagus Erdyantoro kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Bagus mengatakan temuan 15 kg ganja kering ini ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, di kawasan Desa Desa Gunong Meuh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi ganja yang dinilai meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat sekaligus memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Petugas kemudian berhasil mengamankan M (38). Setelah pengamanan, petugas melanjutkan tindakan dengan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis ganja dan disimpan dalam beberapa wadah.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah terpal berisi diduga ganja, dua tas samping berwarna kuning yang masing-masing berisi 39 bungkus dan 59 bungkus ganja yang dibalut menggunakan kertas pembungkus nasi, serta satu buah goni berisi ganja.

Petugas turut menemukan satu pak kertas pembungkus nasi dengan jumlah sekitar 50 bungkus. Seluruh barang bukti tersebut saat ini berada di Polres Aceh Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka M kepada petugas, narkotika ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial N, warga Desa Gunong Meuh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

"Saat ini pelaku N sudah kita masukkan ke salam daftar pencarian orang (DPO). Informasi mengenai asal barang itu selanjutnya menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," kata Iptu Bagus Erdyantoro.

Ia menjelaskan, penanganan dugaan tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga masyarakat dari ancaman peredaran barang terlarang.

Informasi yang disampaikan warga juga menjadi unsur penting dalam membantu petugas menentukan langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepedulian masyarakat dalam membantu mencegah peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Kuba Protes AS Terbitkan Su...

Popularitas PM Jepang Takaichi Makin Menurun

54 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Popularitas PM Jepang Takai...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.