Menkomdigi Ungkap Indonesia Harus Tentukan Kecepatan Pengembangan “AI” Secara Berdaulat
Selasa, 20 Okt 2026, 00:15 WIBBADUNG - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa Indonesia harus menentukan sendiri kecepatan dari pengembangan kecerdasan buatan (AI). Dalam acara Bali Tech Week 2026, Meutya mengajak semua stakeholder untuk beramai-ramai menentukan kecepatan pengembangan AI.
"Di Amerika, Presiden Trump mendorong perusahaan-perusahaan teknologi mempercepat inovasi-inovasi terkait AI. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan AI ada yang merasa speed saat ini terlalu cepat," ujar Meutya saat berbicara di Bali Tech Week 2026, Senin (19/10).
"Kita, Indonesia perlu meyakini bahwa kecepatan kita tidak boleh ditentukan oleh negara lain, ataupun perusahaan teknologi. Tapi kita tentukan sendiri secara berdaulat, kita tentukan ramai-ramai," kata Meutya.
Menurut Meutya, masukan yang diberikan para stakeholder di Bali Tech Week 2026 akan sangat berarti bagi pemerintah. Apalagi, ini berkaitan dengan seluruh kapasitas terkait, seperti sumber daya manusia dan alam.
"Karena, inovasi harus tumbuh. Tapi perlindungan terhadap kebutuhan manusia yang berdasar harus juga terlindungi," kata Meutya.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menyebut bahwa transformasi digital di Indonesia sangat penting. Pihaknya pun akan menekankan peraturan dengan jelas, tanpa ada unsur ketergesaan.
"Kita yakinkan bahwa kita akan mengeluarkan predictable regulations. Saya rasa banyak regulasi yang sudah keluar dengan melibatkan banyak sekali konsultasi dengan perusahaan-perusahaan teknologi yang ada," ucap dia.
Sementara, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyebut pemerintah tengah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi. Tujuannya untuk membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas manfaat internet bagi masyarakat.
"Deregulasi bukan semata-mata mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien. Selain itu juga kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi lebih luas untuk rakyat," ujar Angga Raka.
Ia menyebut, beban regulasi industri telekomunikasi kini mencapai sekitar 13-14 persen dari pendapatan operator. Karenanya, perlu dikaji penurunan bban regulasi dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri dan kepenntingan negara.
"Kita mencoba mencari titik tengah, artinya negara juga tidak boleh dirugikan. Tapi utamanya, kita berbuat yang terbaik untuk rakyat," ucap dia.
Berdasarkan data 2026, sekitar 81,7 persen penduduk atau 235 juta orang terkoneksi internet. Namun, masih ada dua ribu desa dan pemukiman belum terkoneksi Jaringan 4G.
Baru sekitar 21 persen rumah tangga yang berlangganan fixed broadband. Biaya fixed broadband pun mencapai 4,86 persen dari pendapatan nasional bruto per kapita. ils/I-1
- Kemenkomdigi
- kecerdasan artifisial (AI)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BPS Catat Harga Beras Masih Naik di 116 Kabupaten/Kota, Siapa yang Diuntungkan?
-
GEBUK JUDOL Ronde 3 Perkuat Edukasi Keamanan Digital dan Partisipasi Publik
-
Keamanan Pembayaran Digital Menghadapi Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum
-
Demi Amal, Rolex akan Melelang 4 Jam Tangan Cosmograph Daytona Bertatahkan Permata yang Unik
-
Karhutla Ancam Keberlangsungan Flora dan Satwa Endemik Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.