Komdigi Temukan Sejumlah Fitur di Ruang Digital Bahayakan Anak
Selasa, 20 Okt 2026, 03:17 WIBBALI - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti sejumlah fitur yang dapat membahayakan keamanan anak saat mengakses ruang digital melalui platform media sosial.
âYang kita inginkan adalah untuk media sosial dan platform ekosistem digital menurunkan risiko mereka agar tidak dianggap berbahaya dalam regulasi kita,â kata Meutya dalam gelaran pekan teknologi di Sanur, Bali, Senin (19/10).
Meutya menyampaikan sejumlah fitur yang dinilainya berisiko membahayakan seperti menghadirkan konten yang tidak aman hingga fasilitas interaksi dengan orang asing. Meski demikian, penilaian terhadap platform digital tidak diberlakukan secara menyeluruh, tetapi didasarkan pada sejumlah kriteria yang menentukan tingkat risiko bagi anak.
Platform dapat dikategorikan berbahaya apabila memuat konten yang tidak diatur atau tidak aman bagi anak, menyediakan fitur yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, serta memiliki fitur lain yang dinilai berisiko berdasarkan regulasi Indonesia.
Menurut Meutya, pendekatan tersebut diarahkan untuk mendorong penyedia platform mengubah desain produknya agar lebih aman bagi anak, alih-alih sekadar menjauhkan anak dari media sosial dan layanan digital lainnya.
âJika mereka memiliki fitur konten yang memungkinkan anak-anak untuk berhubungan dengan orang yang tidak terkenal, mereka juga akan jatuh dalam kriteria platform berbahaya dan lainnya. Kita ingin platform (di negara) ini bergerak menuju ke desain produk yang lebih aman bagi anak-anak,â katanya.
Ia turut menilai upaya perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kontribusi lintas negara. Menurut dia, perubahan tidak akan terjadi secara signifikan apabila hanya dilakukan oleh satu negara.
Misalnya, perkembangan di Amerika Serikat dan Australia yang turut mendorong perubahan desain produk platform digital. Upaya berbagai negara tersebut diharapkan dapat memperluas gerakan global untuk menciptakan layanan digital yang lebih aman bagi anak-anak maupun pengguna secara umum.
Di samping itu, Menteri Pengembangan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo menyampaikan negaranya mulai beberapa bulan lalu telah mewajibkan seluruh operator toko aplikasi utama untuk menerapkan Age Assurance System (sistem penjaminan usia), sebagai upaya pencegahan pengguna yang usianya di bawah 18 tahun mengunduh aplikasi yang tidak sesuai kategori usianya.
âDi negara kami aplikasi juga punya kategori usia (rating age) seperti film, beberapa hanya cocok untuk pengguna 18 tahun atau lebih,â katanya.
Teo turut mengapresiasi kebijakan yang Pemerintah Indonesia ambil dalam rangka menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Ant/S-2
- perlindungan anak
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wanita California Ditangkap Atas Tuduhan Memata-matai Putra Presiden Taiwan untuk Tiongkok
-
Job Fair Kepulauan Seribu 2026 Dibuka dengan Fasilitas Kapal ke Lokasi
-
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo, Kondisi Jasad Korban Jadi Pertimbangan
-
FDC Dipercaya Google Cloud: Memanfaatkan Teknologi AI untuk Menghadirkan Pengalaman Perawatan Gigi yang Efisien dan Komprehensif.
-
Siwo Jaya dan POBSI Jaya Gelar Turnamen Antarwartawan dan Umum Berhadiah Rp15 Juta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.