Dampak Perubahan Iklim, Kenaikan Muka Air Laut Ancam Penghidupan Warga Pesisir Gorontalo
Selasa, 20 Okt 2026, 06:28 WIBGORONTALO - Kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim berpotensi mengancam permukiman, keselamatan warga, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir di Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Aryanto Husain mengatakan, dampak perubahan iklim kini tidak lagi sebatas persoalan global, tetapi telah menjadi ancaman yang perlu diantisipasi hingga tingkat desa.
âIni bukan isu yang hanya dicatatkan di tingkat dunia, tapi sudah menjadi bahasa sehari-hari tingkat desa,â kata Aryanto.
Ia menjelaskan, kenaikan muka air laut dapat menyebabkan air laut memasuki kawasan permukiman dan memperparah abrasi yang mengikis daratan di sepanjang pantai.
âBayangkan kalau masyarakat suatu saat keluar dari rumah, tiba-tiba di depan rumah sudah tergenang air laut. Atau tiba-tiba keluar, daratan sudah tidak ada lagi karena abrasi,â ujarnya.
Menurut Aryanto, dampak tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat mengancam keselamatan warga serta keberadaan fasilitas umum, seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.
âKita bayangkan misalnya kalau tebing kemudian rubuh, atau sekolah, atau fasilitas kesehatan,â katanya.
Ia menegaskan, penanganan risiko perubahan iklim tidak dapat hanya mengandalkan upaya di tingkat global, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan masyarakat.
âIni tidak semata-mata menjadi isu milik global dan tanggung jawab global. Tapi kita di daerah bahkan sampai level desa pun sebetulnya punya tanggung jawab yang sama,â ujar Aryanto.
Di Provinsi Gorontalo, sekitar 199 dari total 732 desa dan kelurahan disebut berada di kawasan pesisir. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan wilayah pantai dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya sebagai bagian penting dari upaya mengantisipasi dampak perubahan iklim.
Selain ancaman kenaikan muka air laut, kondisi ekosistem pesisir juga menjadi perhatian. Data Peta Mangrove Nasional yang disampaikan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo pada April 2026 mencatat luas mangrove Gorontalo berkurang dari 9.277 hektare pada 2023 menjadi 8.970 hektare pada 2024, atau menyusut 307 hektare.
Mangrove berperan membantu meredam energi gelombang dan mengurangi pengikisan pantai. Karena itu, kerusakan ekosistem pelindung pesisir dapat meningkatkan kerentanan kawasan pantai terhadap tekanan gelombang dan perubahan garis pantai.
Aryanto menilai, pemahaman masyarakat mengenai risiko kenaikan muka air laut perlu diperkuat agar warga dapat mengenali ancaman di lingkungan mereka dan melakukan langkah antisipasi sejak dini.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam menjaga lingkungan pesisir serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim.
Upaya tersebut diperlukan agar perlindungan lingkungan laut berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan ekonomi warga pesisir Gorontalo.
- Dampak Perubahan Iklim
- Masyarakat Pesisir
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Turun Drastis! Dana Desa Papua Tengah Kini Hanya Rp535 Miliar, Ada Apa?
-
Polisi Pastikan Akses Simpang Empat-Talu Bisa Ditempuh Usai Longsor
-
Petugas Lab Meninggal Diduga akibat Pes Siberia, Russia Karantina Seluruh Rumah Sakit Wilayah Itu
-
Bunga Pinjaman Bulog Dipangkas! Dari 8 Jadi 5 Persen, Ini Dampaknya ke Harga Beras
-
Jangan Korbankan Atlet untuk Tampil pada PON 2028 Karena Dualisme Kepengurusan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.