BNN: Kasus Vape Mengandung Narkotika Naik Tujuh Kali Lipat
Selasa, 20 Okt 2026, 20:30 WIBJAKARTA - Kepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Supiyanto mengungkap kasus rokok elektronik atau vape mengandung narkotika meningkat. Hingga Oktober 2026, BNN mencatat 77 kasus atau meningkat tujuh kali lipat dibandingkan 10 kasus pada tahun sebelumnya.
"Kalau tahun 2025, kasus yang mengandung narkotika di vape itu hanya 10 kasus. Tahun ini per bulan Oktober, itu sudah 77 kasus, artinya naik tujuh kali lipat," ujar Supiyanto dalam acara Konferensi Pers Hybrid Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Selasa (20/10).
Ia mengatakan, peningkatan kasus tersebut juga diikuti bertambahnya barang bukti yang ditemukan BNN. Menurutnya, zat yang ditemukan dalam vape tidak hanya narkotika konvensional, tetapi juga zat psikoaktif baru.
Dari temuan tersebut, Supiyanto mengatakan, satu perangkat vape dapat berisi beberapa jenis narkotika sekaligus. Bahkan, ia menyebut campuran dalam satu vape dapat mencapai lima jenis narkotika.
Vape yang beredar, kata dia, memiliki beberapa jenis, seperti vape terbuka, tertutup, dan sekali pakai. Menurut dia, vape jenis terbuka dan tertutup dapat diisi dengan zat narkotika.
Kandungan dalam vape juga tidak selalu mudah dikenali oleh penggunanya. Supiyanto mengatakan, aroma dan rasa vape tidak dapat dijadikan cara untuk mengetahui ada atau tidaknya narkotika karena rasa dapat menutupi kandungan tersebut.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kandungan narkotika dalam vape membutuhkan alat pendeteksi. Menurut dia, kondisi tersebut membuat kandungan zat di dalam vape tidak dapat diketahui hanya dari aroma atau rasanya.
Selain kandungan narkotika, penggunaan vape juga menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Benget Saragih, mengatakan rokok elektronik bukan alternatif yang aman.
"Jadi dia bukan aman, dia sama-sama bukan alternatif untuk aman. Jadi vape ini adalah alat yang memanaskan cairan menjadi aerosol," kata dia.
Menurut dia, aerosol rokok elektronik dapat mengandung nikotin dan berbagai zat lain yang berdampak terhadap kesehatan. Ia menyebut, penggunaan rokok elektronik tetap dapat menyebabkan ketergantungan karena adanya kandungan nikotin. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Bukan Cuma Tempat Transit, Blok M Hub Bakal Disulap Jadi Kawasan Mixed-Use, Ini 5 Transformasi yang Disiapkan
-
Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Purbaya Ungkap Kondisi Fiskal Semester I
-
Tindak Tegas Pelaku Karhutla.
-
Wali Kota Ungkap Ajang Bandung World Cinema 2026 Perkuat Ekosistem Perfilman dan Ekonomi Kreatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.