Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Meranti Riau Deportasi WNA Tiongkok Salahgunakan ITAS

📅 Minggu, 18 Okt 2026, 15:36 WIB | Oleh:
Imigrasi Meranti Riau Deportasi WNA Tiongkok Salahgunakan ITAS Doc: NTARA/HO-Kanim Meranti
Ket. Petugas Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti mendeportasi WN Tiongkok berinisial MH terkait penyalahgunaan Izin Tinggal melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

SELATPANJANG, RIAU -- Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mendeportasi warga negara (WN) Tiongkok berinisial MH terkait penyalahgunaan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) indeks E28A.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti, Dendi Surya Agung Nugraha, mengatakan deportasi setelah ditemukan tidak adanya kegiatan investasi serta penggunaan dokumen pendukung yang bukan miliknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MH mengakui sebagian dokumen pendukung yang digunakan bukan miliknya.

Proses ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadap yang bersangkutan juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” kata Dendi di Selatpanjang, Riau, Minggu.

Atas temuan tersebut, MH dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi dilakukan melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (15/10).

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kepulauan Meranti turut mendampingi proses keberangkatan MH menggunakan penerbangan Spring Airlines 9C7342 menuju Bandara Internasional Shenzhen Bao’an, Tiongkok, yang dijadwalkan berangkat pukul 19.20 WIB.

Ia mengimbau seluruh WNA yang berada di Indonesia agar mematuhi ketentuan keimigrasian, termasuk menggunakan izin tinggal sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

Menurut Dendi, penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi melalui semangat Imigrasi untuk rakyat, yakni menghadirkan pelayanan keimigrasian sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Kebut Pekerja...
Megapolitan
BPBD: 253 Unit Rumah Rusak ...
Advertisement
Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.