Soal Aturan Turunan Perpres Ojol, Ekonom: Pengantaran Barang/Makanan Topang Jutaan Transaksi UMKM
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 16:04 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas“Melindungi pengemudi juga berarti menjaga ekosistem yang menciptakan permintaan terhadap jasa mereka,” ujarnya.
Pandangan itu mengemuka setelah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyusun formula yang akan menjadi pedoman bagi platform dalam menentukan biaya layanan pengantaran barang dan makanan. Nezar menegaskan pemerintah tidak akan menentukan tarif secara langsung.
“Pedoman. Bukan kita menentukan tarifnya, tetapi pedoman untuk membuat tarifnya,” ujar Nezar ketika ditemui di acara Digital Infrastructure Summit 2026, di Jakarta pada .Senin (12/10).
Menurut Nezar, penyusunan formula dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai komponen, mulai dari struktur biaya transportasi, karakteristik layanan, hingga mekanisme pembentukan harga yang digunakan masing-masing platform. Komdigi juga melihat bahwa karakter pengantaran barang dan makanan berbeda dengan pengangkutan penumpang, termasuk dari sisi risiko dan struktur biaya.
Karena itu, pemerintah tidak serta-merta sepenuhnya mengadopsi formula yang diterapkan dalam pengantaran orang. Nezar juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan pengemudi dengan keterjangkauan layanan bagi konsumen.
“Jangan sampai kemudian kita memenangkan satu sisi, tetapi pada akhirnya harganya terlalu mahal sehingga konsumen mengeluh. Akibatnya, jumlah pesanan menjadi lebih sedikit. Kalau pesanan menjadi lebih sedikit, penghasilan pengemudi juga menjadi lebih sedikit,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!