Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soal Aturan Turunan Perpres Ojol, Ekonom: Pengantaran Barang/Makanan Topang Jutaan Transaksi UMKM

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 16:04 WIB | Oleh:
Soal Aturan Turunan Perpres Ojol, Ekonom: Pengantaran Barang/Makanan Topang Jutaan Transaksi UMKM Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusun pedoman biaya layanan pengantaran barang dan makanan dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak berantai terhadap ekosistem perdagangan digital, terutama UMKM dan usaha kuliner rumahan.

Ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara menilai pengaturan biaya pengantaran tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan antara platform dan mitra pengemudi. Layanan tersebut kini telah menjadi bagian dari rantai ekonomi yang menghubungkan konsumen, merchant, pengemudi, dan platform.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada pengemudi sekaligus menata ekosistem transportasi dan pengantaran berbasis platform digital. Namun, pengaturan turunannya perlu mempertimbangkan bahwa pertumbuhan layanan pengantaran berlangsung bersamaan dengan semakin besarnya aktivitas UMKM yang memasarkan produknya melalui platform digital.

“Layanan pengantaran barang dan makanan bukan sekadar hubungan antara aplikator dan pengemudi, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang juga menopang jutaan aktivitas transaksi UMKM, termasuk usaha kuliner rumahan,” kata Rumayya ketika dihubungi Jumat (16/10).

Dalam ilmu ekonomi, struktur tersebut dikenal sebagai multi sided market atau pasar multisisi. Konsumen, merchant, pengemudi, dan platform saling terhubung sehingga perubahan kebijakan yang memengaruhi satu pihak dapat menimbulkan dampak terhadap pihak lainnya.

Rumayya mencontohkan usaha makanan rumahan dengan harga produk sekitar Rp20.000 hingga Rp30.000. Pada segmen tersebut, ongkos kirim menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan konsumen untuk bertransaksi. Jika biaya pengantaran meningkat terlalu tinggi, konsumen dapat mengurangi pembelian. Dampaknya tidak hanya dirasakan merchant melalui penurunan omzet, tetapi juga pengemudi karena jumlah pesanan berpotensi ikut menurun.

“Karena itu, perlindungan pengemudi tidak boleh dilepaskan dari keberlangsungan usaha UMKM dan keterjangkauan harga bagi konsumen,” ujarnya.

Rumayya menyebut terdapat tiga prinsip yang perlu menjadi perhatian Komdigi dalam menyusun formula biaya.

Pertama, perlindungan pengemudi. Formula biaya perlu memperhitungkan jarak, waktu tempuh, waktu tunggu, dan biaya operasional sehingga pengemudi memperoleh kompensasi yang layak.

Kedua, efisiensi dan keterjangkauan layanan. Menurut Rumayya, formula biaya tetap harus mempertimbangkan daya beli konsumen dan karakteristik pengantaran.

Tarif yang meningkat terlalu tinggi berpotensi menekan permintaan. Dalam kondisi tersebut, kenaikan pendapatan pada setiap pesanan belum tentu meningkatkan penghasilan pengemudi jika volume pesanan justru turun.

Ketiga, keberlanjutan seluruh ekosistem. Pemerintah perlu melihat dampak kebijakan terhadap pendapatan pengemudi, transaksi UMKM, biaya konsumen, hingga keberlangsungan platform.

“Keberhasilan regulasi tidak cukup diukur dari tarif per pesanan, tetapi juga dari pendapatan bersih pengemudi, volume transaksi UMKM, serta kemampuan ekosistem mempertahankan dan menciptakan aktivitas ekonomi,” katanya.

Karena itu, menurut Rumayya, perlindungan terhadap pengemudi pada akhirnya juga bergantung pada terjaganya permintaan terhadap layanan pengantaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

Besok BABYMONSTER Gelar Konser di Indonesia Arena

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Besok BABYMONSTER Gelar Kon...
Rona
Jennie Blackpink Isi Soundt...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.