PM Singapura Ancam Tuntut Perusahaan Pemicu Karhutla di Indonesia, Kabut Asap Picu Ketegangan Regional
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 17:58 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SJAKARTA – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ancaman ini muncul di tengah meluasnya kabut asap beracun yang menyelimuti sejumlah negara Asia Tenggara dan memicu ketegangan diplomatik di kawasan.
Wong mengatakan pemerintah Singapura tengah menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran tersebut. Ia juga membuka kemungkinan melakukan langkah hukum bersama negara-negara lain yang terdampak kabut asap.
“Pada saat yang sama, kami sedang menyelidiki perusahaan mana yang mungkin bertanggung jawab atas kebakaran tersebut,” kata Wong dalam unggahan Facebook pada Kamis.
Ia menambahkan bahwa pemerintah Singapura sedang menjajaki kemungkinan melakukan tindakan bersama dengan negara-negara lain untuk menangani persoalan tersebut.
Pemerintah Singapura juga mulai mendistribusikan masker kepada kelompok masyarakat rentan serta berkoordinasi dengan negara-negara di kawasan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah Singapura ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki konsesi perkebunan atau kepentingan bisnis di Indonesia. Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Indonesia dilaporkan berbasis di Singapura dan Malaysia, sehingga penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan dapat melibatkan persoalan lintas negara.
Kabut asap yang berasal dari kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia dilaporkan menyebar hingga Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Timor-Leste, bahkan mencapai Filipina dan Vietnam. Kondisi ini diperburuk oleh cuaca yang lebih kering dari biasanya serta praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit.
Dampaknya tidak hanya dirasakan melalui penurunan kualitas udara. Sejumlah wilayah mengalami gangguan aktivitas masyarakat, penutupan sekolah, peningkatan gangguan pernapasan, hingga kerugian ekonomi akibat polusi yang berkepanjangan.
Di Indonesia sendiri, dampak kesehatan dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan mencatat hampir 280.000 orang mengalami infeksi saluran pernapasan yang berkaitan dengan kebakaran, termasuk lebih dari 60.000 anak berusia di bawah lima tahun.
Tekanan terhadap pemerintah Indonesia juga datang dari Malaysia. Perdana Menteri Anwar Ibrahim sebelumnya mengatakan telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto untuk membahas penanganan kabut asap. Menurut Anwar, komitmen Indonesia perlu ditindaklanjuti dengan langkah segera dan efektif untuk mengatasi akar persoalan.
Sejumlah pihak di kawasan menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah bencana serupa terus berulang setiap musim kemarau.
Laporan Greenpeace yang diterbitkan bulan ini juga mengidentifikasi sejumlah bisnis berbasis di Singapura dan Malaysia yang diklaim memiliki keterkaitan dengan pembakaran lahan di Indonesia. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing perusahaan tetap memerlukan penyelidikan dan pembuktian hukum.
Upaya menuntut pertanggungjawaban perusahaan lintas negara bukan perkara mudah. Sejumlah langkah hukum terkait kabut asap lintas batas pada tahun-tahun sebelumnya menghadapi kendala, mulai dari pembuktian keterlibatan perusahaan hingga persoalan yurisdiksi dan hubungan diplomatik antarnegara.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah mengerahkan petugas pemadam kebakaran dan menyatakan akan mengambil tindakan terhadap pelaku pembakaran. Namun, desakan agar Jakarta menetapkan status bencana nasional semakin menguat, menyusul luasnya dampak karhutla terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!