Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendagri Berhentikan Ade Kunang sebagai Bupati Bekasi

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 23:11 WIB | Oleh:
Mendagri Berhentikan Ade Kunang sebagai Bupati Bekasi Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Ket. Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri sidang paripurna dengan agenda pengusulan dirinya sebagai Bupati Bekasi menggantikan Ade Kuswara Kunang di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10)

Kabupaten Bekasi -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi memberhentikan Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025–2030, sementara DPRD setempat mengusulkan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja sebagai penggantinya.

“Pertama, memberhentikan saudara Ade Kuswara Kunang dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi masa jabatan 2025–2030. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2026,” demikian bunyi surat keputusan Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 yang ditandatangani Mendagri pada 8 Oktober 2026 sebagaimana dikutip di Bekasi, Jumat.

Surat keputusan tersebut didasarkan pada salinan putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg tertanggal 14 September 2026 yang menyatakan Ade Kuswara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp300 juta. Apabila denda tidak dibayar, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 100 hari.

Pemberhentian tersebut juga memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 9410/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 1 Oktober 2026 tentang usulan penetapan pemberhentian Bupati Bekasi atas nama Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengatakan pengusulan tersebut dilakukan setelah DPRD menerima surat pemberhentian Ade Kuswara pada 12 Oktober 2026.

“Seluruh tahapan pengusulan di DPRD berjalan sesuai regulasi. Surat pemberhentian diterima pada Senin (12/10), lalu kami membuat surat permohonan pelaksanaan paripurna pada Selasa (13/10). Setelah itu, digelar rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah. Sekarang diusulkan penetapan bupati definitif,” kata Ade Sukron.

Ia mengatakan hasil pengusulan tersebut selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat.

“Rencananya Senin kami sampaikan suratnya kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Asep Surya Atmaja mengatakan dirinya akan mengikuti proses pengusulan hingga penetapan oleh pemerintah pusat.

“Saya mengikuti proses saja. Setelah ini pengusulan ke provinsi, lalu Kemendagri. Setelah itu, mungkin bisa dilaksanakan pelantikan. Jadi, saya mengikuti proses saja,” kata Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Mendagri Berhentikan Ade Ku...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.