Bekasi Bidik 376 Ribu UMKM, Sertifikasi Halal Jadi Senjata Daya Saing
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 00:15 WIB | Oleh: Tim PenulisMelalui program sertifikasi halal gratis, pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk membantu proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Para pendamping halal harus aktif turun ke lapangan. Pedagang kecil perlu diberikan pemahaman bahwa sertifikasi halal dapat difasilitasi secara gratis melalui program pemerintah bagi UMKM yang memenuhi persyaratan. Dengan begitu, semakin banyak produk UMKM yang memiliki jaminan halal," ujarnya.
Mengacu Sistem Informasi Data Tunggal Kementerian UMKM, jumlah UMKM di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai 376.137 unit. Namun, jumlah pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal masih perlu terus ditingkatkan.
"Data tersebut menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat langkah percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!