Penertiban Kawasan, 22 Lapak PKL di Pasar Koja Baru Dibongkar Petugas

Kamis, 15 Okt 2026, 10:07 WIB

JAKARTA - Sebanyak 22 lapak pedagang kaki lima dibongkar petugas gabungan dalam penataan kawasan Pasar Koja Baru di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

“Total sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air,” kata Wakil Camat Koja Shalih Nopiansyar di Jakarta, Kamis (15/10).

Ket. Foto: Petugas melakukan penertiban lapak pedagamg kaki lima dalam penataan kawasan di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. — Sumber: Pemkot Jakut

Dia mengatakan penataan itu bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan saluran air, serta memastikan trotoar dan badan jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Dengan begitu, kata dia, tercipta kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujar Shalih.

Dia menjelaskan kegiatan penataan kawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, TNI/Polri, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), serta pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Meski demikian, dia menegaskan keberhasilan penataan itu membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pedagang dan warga.

“Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan,” tutur Shalih.

Sementara itu, Lurah Tugu Utara Kusmadi mengatakan penataan kawasan Pasar Koja Baru juga menyasar kebersihan lingkungan dan kelancaran akses masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan satu awning liar dan 22 lapak pedagang kaki lima (PKL). Puing-puing sisa lapak itu pun langsung diangkut,

Kemudian, saluran air dibersihkan bersama petugas PPSU dan Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk mencegah potensi genangan.

“Pascapenataan, pengawasan bersama aparat wilayah terus diperketat agar kawasan tetap tertata,” ungkap Kusmadi.

Dia berharap penataan bersama itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan pasar.

“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan penataannya perlu didukung bersama agar pedagang dapat berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan merasa nyaman,” imbuh Kusmadi.

  • penertiban pedagang

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.