Keracunan Massal Es Buah di Magelang, Bupati Grengseng Minta RSUD Tangani Pengobatan 167 Korban 24 Jam
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 22:40 WIB | Oleh: Opik
MAGELANG, JAWA TENGAH - Bupati Magelang, Jawa Tengah Grengseng Pamuji memastikan seluruh biaya pemeriksaan dan pengobatan korban diduga keracunan es buah, baik rawat jalan maupun rawat inap, ditanggung pemerintah daerah.
Ia di Magelang, Kamis (15/10), mengatakan pemerintah telah menyiapkan penanganan darurat melalui posko di Puskesmas Kajoran 1 dan Puskesmas Kajoran 2. Kedua fasilitas tersebut disiagakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang mengalami gejala dugaan keracunan.
“Sudah kita siapkan semua. Kita buat posko darurat di Puskesmas Kajoran 1 dan 2. Pelayanan dilakukan 24 jam untuk menangani masyarakat yang mengalami gejala terduga keracunan,” katanya.
Ia menuturkan, seluruh rumah sakit umum daerah di Kabupaten Magelang juga disiapkan untuk menangani para korban tanpa dipungut biaya.
“Semuanya akan di-cover oleh Pemda. Rawat jalan juga akan di-cover oleh Pemda,” tegasnya.
Ia menyampaikan berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, jumlah warga yang diduga mengalami keracunan dan telah masuk rumah sakit mencapai 167 orang.
Meningkatnya jumlah pasien membuat pemerintah daerah melakukan konsolidasi untuk menambah kapasitas tempat tidur di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Merah Putih.
“Kami sedang melakukan penataan dan penambahan bed di semua rumah sakit. Tim medis, baik di rumah sakit umum daerah maupun puskesmas, semuanya sudah siap 24 jam,” katanya.
Pamuji meminta pengertian masyarakat apabila dalam kondisi darurat tersebut terjadi pengurangan kenyamanan pelayanan, termasuk penyesuaian kapasitas tempat tidur untuk menampung pasien.
“Ini kami lakukan semata-mata untuk menanggulangi kedaruratan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh pasien bisa ditangani di Kabupaten Magelang,” katanya.
Dia menambahkan, penanganan lanjutan akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dan rumah sakit sesuai kondisi medis masing-masing pasien. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!