Sebelum Sajikan MBG Prasmanan, SPPG Harus Dapat Izin dan Verifikasi BGN untuk Cegah Dampak Keracunan
Rabu, 14 Okt 2026, 20:26 WIBJAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) terus mengevaluasi metode penyajian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan yang saat ini masih berada dalam tahap uji coba di sejumlah titik Pulau Jawa.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menyajikan metode MBG prasmanan mesti mendapatkan izin dan verifikasi dari BGN pusat untuk melihat kesiapan fasilitas agar keamanan pangan MBG tetap terjaga ketika diberikan pada penerima manfaat.
"Penerapan sistem prasmanan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap SPPG tanpa persetujuan BGN. Mitra yang ingin menerapkan metode tersebut harus melalui proses pengajuan dan verifikasi, disertai kesiapan petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta pelatihan bagi petugas yang terlibat," katanya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/10).
Tysa menegaskan, BGN terus mengevaluasi metode MBG prasmanan untuk menilai manfaat, kesiapan operasional, serta penerapan standar keamanan pangan sebelum kemungkinan diperluas ke wilayah lain.
"Dari hasil evaluasi awal, sistem prasmanan memiliki sejumlah manfaat. Makanan bisa lebih cepat sampai kepada anak-anak, suhunya lebih terjaga, dan proses pemorsian dapat dikurangi sehingga potensi kontaminasi bisa diminimalkan. Namun, semuanya tetap harus dilaksanakan dengan prosedur dan standar operasional yang jelas," ujar dia.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya, aspek kebersihan dan kecukupan gizi tetap menjadi perhatian utama. Penggunaan alat takar yang sesuai diperlukan agar porsi makanan memenuhi standar yang ditentukan.
Petugas juga harus menerapkan praktik kebersihan atau higienitas yang baik, termasuk penggunaan alat pelindung diri sesuai ketentuan, untuk mengurangi risiko kontaminasi selama penyajian.
Tysa juga menegaskan, pelaksanaan MBG membutuhkan evaluasi berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat. Masukan dari penerima manfaat, sekolah, pemerintah daerah, maupun pihak terkait menjadi bahan bagi BGN untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menentukan langkah perbaikan.
Masyarakat dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi BGN, termasuk layanan Sahabat Gizi (SAGI) 127, untuk menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi terkait program.
BGN menegaskan bahwa pemerataan akses, kesiapan operasional SPPG, kualitas makanan, dan keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan MBG.
"Melalui evaluasi berkelanjutan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, BGN berupaya memastikan program ini berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan stunting tinggi yang membutuhkan perhatian khusus," ucap Tysa. Ant
- Badan Gizi Nasional (BGN)
- Dapur SPPG
- MBG Prasmanan
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan dengan KRL di Bekasi
-
PDC Sulap Pabrik Tempe Pesantren di Indramayu, Produksi Naik 3 Kali Lipat
-
Tenun Manggarai Barat Naik Kelas, Lima UMKM Binaan Yayasan Astra Tampil di Fashion Nation
-
Melongok Isi Bunker-bunker Perang Dingin Negara Nordik dengan Lintasan Gokart, Kolam Renang, dan Lapangan Bola
-
Memperkuat Penerapan Pembelajaran Mendalam untuk TKA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.