Riset Paramadina: Kewajiban Halal Berisiko Menekan Daya Beli dan UMKM
📅 Rabu, 14 Okt 2026, 15:48 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasMenurut paparan riset, produk impor yang sudah berada di bawah skema MRA di Indonesia masih dapat menghadapi pemeriksaan per pengiriman, dengan tambahan waktu yang diperkirakan mencapai 15–60 hari. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan biaya dan memperpanjang proses pengadaan.
Meski mengingatkan adanya risiko ekonomi, Paramadina tidak menafikan manfaat sertifikasi halal. Kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat reputasi produk, memperluas pasar ekspor, dan mendorong efisiensi serta standardisasi produksi.
Namun, manfaat jangka panjang itu bergantung pada kemampuan sistem sertifikasi memperluas pasar dan meningkatkan daya saing, bukan sekadar menambah jumlah produk bersertifikat.
Riset tersebut merekomendasikan penerapan bertahap berbasis risiko, pengurangan biaya kepatuhan, penyederhanaan layanan, serta penguatan subsidi dan pendampingan UMKM. Hasil akhir penelitian masih disiapkan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih konkret dan terukur.
Dengan demikian, tantangan kebijakan wajib halal bukan semata-mata memastikan seluruh produk memenuhi ketentuan, melainkan memastikan proses pemenuhannya tidak menimbulkan biaya ekonomi yang justru melemahkan usaha dan kesejahteraan masyarakat. **
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!