Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Riset Paramadina: Kewajiban Halal Berisiko Menekan Daya Beli dan UMKM

📅 Rabu, 14 Okt 2026, 15:48 WIB | Oleh:
Riset Paramadina: Kewajiban Halal Berisiko Menekan Daya Beli dan UMKM Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA — Penerapan kewajiban sertifikasi halal yang menjangkau hampir seluruh sektor produk berpotensi meningkatkan biaya produksi, menekan daya beli rumah tangga, dan memperberat persaingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) jika tidak dilaksanakan secara bertahap.

Peringatan tersebut disampaikan Muhamad Rosyid Jazuli dari Paramadina Public Policy Institute dalam diskusi publik bertajuk Sertifikasi Halal dan Label Non-Halal: Menambah Nilai atau Beban Ekonomi? di Jakarta, Rabu (14/10).

Melalui riset sementara bertajuk Menjaga yang Halal, Menumbuhkan yang Usaha, Paramadina mengkaji dampak berbagai skenario kebijakan sertifikasi halal terhadap pertumbuhan ekonomi, harga, perdagangan, tenaga kerja, dan keberlangsungan UMKM.

Riset tersebut menggunakan perbandingan regulasi sembilan negara, simulasi ekonomi dengan model keseimbangan umum terapan atau computable general equilibrium (CGE), serta diskusi kelompok terarah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu perhatian utama riset adalah besarnya jumlah usaha yang harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru. Paramadina memperkirakan sekitar 7–8 juta UMKM pangan belum memiliki sertifikat halal, sementara kewajiban sertifikasi memasuki tahapan penerapan pada Oktober 2026.

Dalam simulasi awal, tim menguji dua skenario, yakni penerapan guncangan biaya pada 185 sektor ekonomi dan penerapan terbatas pada sektor manufaktur. Guncangan yang diuji meliputi kenaikan biaya kepatuhan sebesar 1 persen, kebutuhan jasa margin sebesar 10 persen, pergeseran permintaan ekspor sebesar 2 persen, serta kenaikan biaya pungutan sebesar 1 persen.

Seluruh angka tersebut merupakan asumsi simulasi, bukan proyeksi pasti atas dampak aktual kebijakan.Hasil sementara menunjukkan bahwa skenario penerapan pada seluruh 185 sektor menimbulkan tekanan ekonomi lebih dalam dibandingkan skenario yang terbatas pada manufaktur. Tekanan terlihat pada produk domestik bruto (PDB) riil, konsumsi rumah tangga, output agregat, upah riil, dan kesejahteraan rumah tangga.

Dalam skenario pertama, penurunan kesejahteraan delapan kelompok rumah tangga perkotaan dan perdesaan diperkirakan berkisar 8,4–14,7 persen. Pada skenario kedua, penurunannya sekitar 1,1–1,9 persen.

Paramadina menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara dan sangat bergantung pada asumsi serta cakupan penerapan yang digunakan. Meski demikian, perbedaan hasil antarskenario menunjukkan pentingnya mempertimbangkan keterkaitan rantai pasok dan kesiapan setiap sektor.

Risiko tersebut muncul ketika biaya sertifikasi tidak berhenti pada penerbitan dokumen. Pelaku usaha juga harus menanggung biaya dokumentasi, penyesuaian bahan baku, perubahan proses produksi, pengemasan, penyimpanan, distribusi, serta waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan.

Bagi perusahaan besar, biaya tetap dapat dibagi ke volume produksi yang lebih tinggi. Sebaliknya, UMKM memiliki ruang yang lebih sempit untuk menyerap kenaikan biaya. Mereka harus memilih antara menaikkan harga, mengurangi margin keuntungan, atau menghadapi risiko kehilangan akses ke pasar formal.

Tekanan itu berpotensi merambat ke konsumen. Dalam kondisi daya beli yang belum kuat, kenaikan biaya produksi dapat diteruskan ke harga jual, sementara produsen yang menahan harga harus menerima penyusutan margin.

Paramadina juga menyoroti risiko gangguan pasokan akibat pemeriksaan berulang terhadap bahan yang sama di sepanjang rantai pasok, termasuk produk impor yang telah berada dalam skema saling pengakuan atau mutual recognition agreement (MRA).

Dalam perbandingan internasional, Indonesia dan Brunei ditempatkan pada kelompok dengan peran negara dan beban kewajiban yang relatif tinggi. Sementara itu, Malaysia dan Thailand dinilai menawarkan pendekatan yang lebih ringan bagi pelaku usaha, dengan sistem sertifikasi yang lebih berorientasi pada insentif pasar dan promosi ekspor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

PSS Belum Memikirkan League Cup, Masih Fokus Liga Super

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSS Belum Memikirkan League...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.