OJK Kalteng Gelar 118 Edukasi Keuangan hingga September 2026, Sasar Ribuan Mahasiswa dan Pelajar
Rabu, 14 Okt 2026, 16:35 WIBPalangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memacu kegiatan edukasi keuangan di wilayah provinsi setempat terhitung sejak awal tahun hingga September 2026 yang telah menyasar ribuan mahasiswa hingga lembaga.
"Dalam periode tersebut kami telah menggelar 118 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan di kabupaten dan kota di Kalteng, baik mahasiswa, pelajar dan lainnya," kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Rabu (14/10).
Dia menerangkan bahwa pihaknya telah mengedukasi 200 mahasiswa STIE Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, 772 mahasiswa Universitas Palangka Raya, hingga 250 mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri Kota Palangka Raya.
Kemudian OJK bersama mitra juga menyelenggarakan edukasi keuangan kepada 306 mahasiswa Universitas Islam Negeri Palangka Raya, 460 mahasiswa Universitas Muhamamdiyah Palangka Raya, 300 mahasiswa di Universitas Antakusuma Kabupaten Kotawaringin Barat, 150 mahasiswa Universitas Darwan Ali Kabupaten Kotawaringin Timur, 135 peserta Anggota Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng, hingga 178 pelajar Sekolah Rakyat Kota Palangka Raya.
"Tak hanya mengedukasi soal keuangan, kami juga menyelenggarakan kegiatan inklusi keuangan," jelas Primandanu.
Adapun kegiatan inklusi keuangan tersebut, dia memaparkan, berupa kegiatan pembukaan rekening digital pelajar sebanyak 400 rekening di sekolah Hasanka, pembukaan rekening asuransi sebanyak 500 mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, hingga pendampingan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut Primandanu mengatakan, untuk sasaran lembaga, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi maupun edukasi tentang Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) kepada pegawai Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh kabupaten/kota Kalimantan Tengah.
IASC merupakan pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang dibentuk OJK bersama otoritas dan pelaku industri terkait. Fungsi utama IASC adalah membantu korban penipuan keuangan agar penanganan laporan dapat dilakukan dengan cepat, terutama untuk melacak aliran dana dan mengupayakan pemblokiran rekening yang digunakan pelaku.
- Edukasi Keuangan
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peluang Bisnis Bisa Diketahui dari Sensus Ekonomi
-
Putin Kunjungi Pos Komando di Wilayah Kursk Saat Tim AS Menuju Russia
-
Michael Olise Jadi Pahlawan! Prancis Tundukkan Belgia 1-0
-
Sekolah Negeri Jakarta siapkan 228.000 Bangku dalam SPMB
-
Pemkot Mataram Siap Jika Gaji ke-13 Berpotensi Ada Pemotongan dari Pemerintah Pusat
-
Ratusan Aparat dan Pengusaha Belajar Kelola Keuangan Tanpa Ketergantungan Utang
-
Momentum City Tekanan Besar bagi Arsenal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.