Menperin Sarmuji: Industri Baja Harus Diproteksi, Bahan Baku Mamin Harus Murah
📅 Rabu, 14 Okt 2026, 23:42 WIB | Oleh: Tim RedaksiSementara untuk industri makanan dan minuman, Sarmuji menyoroti persoalan harga bahan baku, khususnya beras pecah untuk industri bihun.
Harga beras pecah dari luar negeri berkisar Rp5.700 hingga Rp6.000, sedangkan harga di dalam negeri mencapai sekitar Rp11.000.
"Selisih harga ini cukup besar dan tentu memengaruhi daya saing industri. Kalau harga bahan bakunya terlalu tinggi, industri seperti bihun akan sulit bersaing. Karena itu, kita sedang mencari solusi agar bahan baku bisa diperoleh dengan harga yang lebih kompetitif," ujarnya.
Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah pemanfaatan stok beras Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini," ungkapnya.
Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman mengapresiasi keterbukaan Menperin. Ia berharap penetapan neraca komoditas untuk bahan baku seperti gula, garam, jagung, dan daging dapat dipercepat agar kebutuhan industri pada awal 2027 dapat terpenuhi.
"Pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan, bahan baku secara agregat hingga akhir 2026 relatif mencukupi, tetapi perlu diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing pelaku industri agar pasokan dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Kami optimistis terhadap kinerja industri makanan dan minuman hingga akhir tahun 2026 ini, dengan menargetkan pertumbuhan sebesar 6-7 persen," ungkapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!