Menko PM Dorong Sinkronisasi Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Rabu, 14 Okt 2026, 20:00 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mendorong sinkronisasi anggaran kementerian dan lembaga agar APBN berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan menyelaraskan program lintas sektor sehingga anggaran negara berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Muhaimin Iskandar menegaskan penyelarasan program pemberdayaan antarkementerian diperlukan untuk memastikan penerapan standar yang sama dan efektif. Upaya tersebut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program yang terarah dan berkelanjutan.
âSemakin sering dan luas pemberdayaan yang kita bahas dan kita lakukan. Maka semakin kita bisa mempercepat proses pembangunan,â kata Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan dalam Dialog Nasional âLangkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat berfokus pada kemandirian, peningkatan kualitas hidup, pengembangan usaha, pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan kelas menengah. Ia merangkum sasaran tersebut melalui prinsip âtas, tas, tas, sampai tuntasâ untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurut dia, pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari transformasi pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pendekatan tersebut diharapkan membawa perubahan signifikan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah.
âBapak, Ibu dari berbagai kementerian dan lembaga, mari kita terus memperkuat dan memperbanyak program pemberdayaan. Semua kementerian dan lembaga mari kita menggunakan terminologi dan standar yang sama dalam program pemberdayaan,â ujar Muhaimin.
Muhaimin Iskandar menyebut Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai pedoman pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan menyelaraskan langkah kementerian dan lembaga dalam memperkuat pemberdayaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
âKoordinasi lintas kementerian, termasuk Bappenas, harus diperkuat agar kebijakan dan penganggaran pemberdayaan masyarakat berjalan selaras. Sinkronisasi ini penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,â kata Muhaimin. ils/I-1
- APBN
- Pemberdayaan Masyarakat
- Menko PM
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
DPRD Bali Dorong Pembiayaan Murah bagi Calon Pekerja Migran
-
Taufik Hidayat Beri Apresiasi, Tim Bulu Tangkis Indonesia Selangkah Lagi Raih Emas Asian Games
-
20 Negara Dorong Standar Keselamatan Kecerdasan Buatan
-
Asian Games Jepang Kacau, Bus Tim Korea Selatan Malah Salah Antar
-
Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkiat Pembukaan Kembali Selat Hormuz
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.