Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terungkap Saat Istri Menjenguk di Rumah Sakit, Hakim PTUN Disanksi karena Nikah Siri

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 14:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terungkap Saat Istri Menjenguk di Rumah Sakit, Hakim PTUN Disanksi karena Nikah Siri Doc: Antara
Ket. Ilustrasi. Majelis Kehormatan Hakim.

Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi nonpalu 1 tahun kepada Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang berinisial MNH atas pelanggaran etik menikah siri tanpa izin pimpinan dan persetujuan istri sah.

Dalam keterangan pers Komisi Yudisial (KY) yang diterima di Jakarta, Selasa (13/10), sidang MKH usulan Mahkamah Agung (MA) tersebut dipimpin Hakim Agung Suradi, dengan anggota Hakim Agung Ennid Hasanuddin dan Diana Malemita Ginting. Sementara itu, Anggota KY yang menjadi Anggota MKH adalah Abhan, Setyawan Hartono, F. Willem Saija, dan Anita Kadir.

"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa hakim nonpalu selama 1 (satu) tahun di PT TUN Makassar dengan ketentuan tunjangan jabatan hakim tidak dibayarkan selama menjalani sanksi hakim nonpalu," ucap Ketua MKH Suradi yang dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/10).

MKH menyatakan MNH selaku Hakim PTUN Serang yang diperbantukan di PTUN Jakarta, terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, khususnya ketentuan mengenai integritas tinggi, menjunjung tinggi harga diri, dan disiplin tinggi.

"Menyatakan terlapor MNH telah terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, huruf c. angka 5 berintegritas tinggi, angka 7 menjunjung tinggi harga diri, dan angka 8 berdisiplin tinggi," ujar Suradi.

Dalam persidangan terungkap bahwa MNH menikah lagi secara siri tanpa memperoleh izin dari pejabat yang berwenang maupun persetujuan istri pertamanya, berinisial DA.

Ironinya, fakta pernikahan siri itu terungkap saat DA menjenguk MNH yang sedang dirawat di rumah sakit di Serang, Banten.

Dalam kesempatan itu, MNH mengakui telah menikah lagi tanpa menyebutkan identitas istri sirinya.

Belakangan terungkap istri sirinya berinisial AAS yang telah dinikahi sejak 2022, sekitar enam bulan setelah MNH dimutasi ke PTUN Serang.

MNH memiliki enam orang anak dari pernikahannya dengan DA. Sedangkan dari pernikahan siri dengan AAS, dikarunia dua anak kandung, dan satu anak sambung dari pernikahan AAS sebelumnya.

DA diketahui telah tiga kali mengirimkan surat pencabutan laporan terhadap MNH, masing-masing pada Juni, Juli, dan Oktober 2024, setelah MNH diperiksa Badan Pengawasan MA pada April 2024.

Alasan DA mencabut laporannya karena mempertimbangkan kebutuhan nafkah dan kasih sayang bagi anak-anaknya.

Di dalam persidangan juga terungkap, MNH pernah mengajukan perceraian pada tahun 2024, tetapi batal dengan alasan keputusan diambil karena emosi sesaat.

Dalam pembelaannya di hadapan MKH, MNH mengakui kesalahannya karena melakukan pelanggaran etik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Buron Kasus Pembunuhan Suha...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Kembali Bu...

Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Tobat Ekologis

26 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Dukung Ger...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.