Puluhan Tahun Berada di Kawasan Kota, Peternakan Babi di Makassar Akhirnya Direlokasi

Selasa, 13 Okt 2026, 02:02 WIB

Makassar - Pemerintah Kota Makassar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menertibkan peternakan babi untuk direlokasi keluar dari kawasan pemukiman.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan di Makassar, Senin (12/10), mengatakan bahwa mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, adalah jalan dialog dalam menata kawasan perkotaan.

Ket. Foto: Plt Asistens I Setda Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan saat melakukan mediasi dan dialog dengan pemilik ternak babi di kawasan pemukiman perkotaan untuk dibantu relokasi ke tempat yang lebih tepat dan steril di Makassar, Senin (12/10). — Sumber: Antara

"Bukan sekadar melakukan penertiban, pemerintah kota hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi pengangkutan hewan ternak babi dari kandang, menggunakan kendaraan truk menuju lokasi yang telah ditentukan sesuai keinginan pemilik," ujarnya.

Irwan Bangsawan mengatakan langkah penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan daerah sekaligus merespons keluhan masyarakat sekitar yang telah berulang kali disampaikan kepada pihak kecamatan maupun Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, penertiban dan pembinaan tersebut dilakukan karena keberadaan peternakan babi dan kandangnya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Ia menyatakan langkah itu dilakukan untuk menata lingkungan agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya, tanpa mengabaikan komunikasi serta kepentingan pemilik ternak.

"Berdasarkan rencana tata ruang kota, kawasan ini merupakan zona permukiman, bukan zona peternakan. Karena itu, keberadaan peternakan di lokasi tersebut perlu ditertibkan," katanya.

Dalam penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Damkarmat, serta tokoh masyarakat, turut berkoordinasi dengan pemilik ternak untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar.

Berkat komunikasi dan pendekatan yang dilakukan sebelumnya, kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dengan dukungan pemilik ternak yang bersedia memindahkan hewan-hewan mereka ke lokasi yang telah disiapkan.

"Ketertiban lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan," terangnya.

Pemerintah tidak hanya memastikan aturan ditegakkan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi konkret agar proses penataan dapat diterima dan dilaksanakan bersama.

"Atas kerja sama semua pihak, hewan-hewan yang selama puluhan tahun berada di kawasan perkotaan itu pun kita pindahkan melalui proses yang mengedepankan kerja sama, bukan pendekatan represif," ucapnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.