Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PETI Kembali Dibuka di Gorontalo Utara, Polda Gorontalo Turun Tangan

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 04:27 WIB | Oleh:
PETI Kembali Dibuka di Gorontalo Utara, Polda Gorontalo Turun Tangan Doc: Antara foto
Ket. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombespol Maruly Pardede saat diwawancarai terkait isu pembukaan kembali aktivitas PETI di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Senin (12/10).

GORONTALO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menelusuri informasi pembukaan kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo Desa Hulawa Kecamatan Sumalata Timur Kabupaten Gorontalo Utara.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Gorontalo, Senin, mengatakan menindaklanjuti informasi tersebut dirinya telah menurunkan tim khusus untuk mengecek langsung kebenaran adanya pihak-pihak yang dengan sengaja membuka kembali aktivitas PETI di wilayah itu.

"Kami baru mendengar informasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara langsung di lokasi," kata Maruly.

Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah melakukan penertiban di wilayah tersebut pada bulan Juli kemarin.

Dalam penertiban itu, petugas menutup dan memasang garis polisi di 14 titik lubang tambang karena tidak mengantongi izin resmi, serta sempat terjadi sejumlah insiden yang menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia di lokasi.

Atas penertiban tersebut, kata dia, petugas mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas lubang tambang, tempat pengolahan material tambang, serta pekerja tambang.

Berkaitan dengan penanganan kasus itu, saat ini penyidik telah memeriksa 24 warga yang dinilai memiliki hubungan dengan 14 lokasi tambang tersebut.

Adapun proses penegakan hukum perkara ini, sampai sekarang masih berjalan dan berada dalam tahap permintaan keterangan dari pihak ahli, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi terkait lainnya, dalam rangka mendalami masalah perizinan dan legalitas.

Meskipun demikian, penyidik telah mengantongi sejumlah fakta dan kesimpulan awal mengenai siapa saja yang terlibat atau memiliki aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, pekerja, maupun warga sekitar lokasi, penyidik kepolisian telah memverifikasi adanya individu yang mengklaim diri sebagai pemilik lubang tambang, penyandang dana, sampai pihak-pihak lain yang patut bertanggungjawab secara hukum.

Menanggapi maraknya aktivitas ilegal, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat penambang untuk segera mengurus dan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke pemerintah.

"Langkah ini dinilai penting, agar masyarakat tidak lagi terjerat kasus hukum, sekaligus memastikan proses pengolahan dan pemanfaatan lokasi pertambangan di Gorontalo dapat berjalan lebih teratur serta ramah lingkungan," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Rona
Siapa Bakal Bawa Pulang Pia...
Olahraga
Pelepasan Kontingen Merah P...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.