Pemprov Sumut Percepat Realisasi Program Bedah Rumah 15.011 Unit Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026, 00:50 WIB

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumut mempercepat realisasi program bedah rumah bagi 15.011 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026, Senin (12/10). 

"Program ini diharapkan memperluas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat," ucap Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor usai rapat koordinasi percepatan dan monitoring progres program bedah rumah, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin.

Ket. Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau kondisi rumah yang akan menerima program bedah rumah di Babakan Ciamis, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10). — Sumber: ANTARA/Raisan Al Farisi

Alokasi bantuan program bedah rumah di Sumatera Utara tahun ini, jelas dia, mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumatera Utara pada 2025 tercatat memperoleh alokasi sekitar 1.900 unit, sedangkan tahun ini melonjak menjadi 15.011 unit.

"Peningkatan alokasi ini jadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026," kata dia.

Pemprov Sumut juga memerlukan dukungan serta koordinasi dari seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut agar program ini bisa direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun ini.

Ia juga menegaskan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut perlu segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan administrasi, melengkapi berita acara penerima bantuan hingga dokumen pendukung lainnya.

"Kelengkapan administrasi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan terhindar dari keterlambatan," tutur Timur.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Rizaldi Andi Atjo menjelaskan bantuan program bedah rumah ini diberikan dengan nilai sekitar Rp20 juta per unit.

"Dana Rp20 juta ini terdiri atas Rp17,5 juta pembelian bahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja," kata dia.

Menurut dia, dukungan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, khususnya perangkat daerah membidangi perumahan dan kawasan permukiman sangat diperlukan.

"Ini untuk memastikan kelengkapan data, dan dokumen calon penerima bantuan," tutur Rizaldi.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.