DPRD DKI Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu, 11 Sungai Jadi Sasaran

Selasa, 13 Okt 2026, 17:25 WIB

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas pengelolaan sampah terpadu ke 11 sungai mendapat dukungan dari kalangan legislator. Langkah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut dinilai dapat menekan penumpukan sampah di Pintu Air Manggarai melalui penyaringan dan pengolahan sejak dari hulu.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menilai, penanganan sampah perlu dilakukan sebelum terbawa arus menuju kawasan perkotaan. Fasilitas penyaringan terpadu seperti yang berada di TB Simatupang dinilai dapat membantu memilah sampah sungai berdasarkan jenisnya agar bisa ditangani sesuai karakteristik masing-masing.

Ket. Foto: Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas pengelolaan sampah terpadu ke 11 sungai mendapat dukungan dari kalangan legislator. Langkah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut dinilai dapat menekan penumpukan sampah di Pintu Air Manggarai melalui penyaringan dan pengolahan sejak dari hulu. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

"Lebih baik sampah disaring dari hulu agar langsung dipilah dan diolah," ujar Thamrin, beberapa waktu lalu.

Melalui sistem pemilahan tersebut, sampah organik dapat diolah menjadi kompos dan maggot, sedangkan sampah anorganik bisa dipadatkan untuk kebutuhan industri. Pengolahan sejak awal diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang menumpuk sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.

Thamrin mengatakan, perluasan sistem penyaringan ke 11 sungai lainnya harus diikuti dengan integrasi fasilitas pengolahan sampah. Sejumlah fasilitas yang dapat mendukung proses tersebut di antaranya Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, RDF Bantargebang, serta tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R).

Menurut dia, setiap jenis sampah membutuhkan penanganan yang berbeda agar proses pengolahan berjalan efektif. Sampah basah yang berasal dari sungai, misalnya, tidak dapat langsung diproses di fasilitas RDF sehingga memerlukan penanganan awal sebelum masuk ke tahap pengolahan berikutnya.

Integrasi antarfasilitas diperlukan agar sampah yang telah disaring tidak justru menimbulkan persoalan baru di tempat pengolahan. Pemerintah daerah perlu memastikan proses pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir berjalan sesuai dengan kondisi sampah yang dikumpulkan.

Selain memperkuat infrastruktur, Thamrin meminta Pemprov DKI meningkatkan edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah dari lingkungan tempat tinggal. Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan di tingkat rumah tangga agar sampah tidak dibuang sembarangan dan berakhir di saluran air maupun sungai.

Salah satu upaya yang dapat dioptimalkan adalah pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Penguatan bank sampah dan pengoperasian TPS 3R di tingkat kelurahan juga dinilai dapat membantu mengurangi sampah yang masuk ke aliran sungai.

"Kalau TPS 3R di kelurahan berjalan, sampah tidak akan masuk ke sungai sejak awal," kata Thamrin.

Ia menilai, keberhasilan pengelolaan sampah sungai tidak hanya bergantung pada fasilitas yang dibangun pemerintah, tetapi juga pada kebiasaan masyarakat dalam memilah dan membuang sampah. Karena itu, keterlibatan warga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas pengolahan sampah di berbagai wilayah Jakarta.

Thamrin turut mendorong kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan daerah penyangga, terutama Bogor dan Depok, untuk mengendalikan sampah yang terbawa dari wilayah hulu. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui skema bantuan hibah berbasis kinerja yang mendukung pembangunan fasilitas penyaringan sampah sekaligus pengawasan terhadap pembuangan sampah liar di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.

"Replikasi ke 11 sungai itu perlu didukung eksekusi teknis dan kerja sama lintas daerah," imbuh dia.

Menurut Thamrin, pengendalian sampah dari daerah hulu harus menjadi bagian dari strategi bersama karena aliran sungai tidak dibatasi oleh wilayah administrasi pemerintahan. Dengan koordinasi yang baik, upaya penanganan sampah dapat dilakukan sejak sumbernya sehingga beban pengelolaan di wilayah Jakarta bisa berkurang.

"Tanpa pemilahan dari rumah tangga dan pengendalian sampah kiriman dari hulu, fasilitas pengolahan apa pun bisa kewalahan," pungkas Thamrin.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.