• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • BRI Life Gandeng BPJS Kese...

BRI Life Gandeng BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Dukung Implementasi KAPJ

Selasa, 13 Okt 2026, 20:20 WIB

BOGOR — PT Asuransi BRI Life mendukung implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) untuk memperkuat integrasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit.

Penandatanganan PKS berlangsung pada 6 Oktober 2026 di Bogor, dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026. Kegiatan tersebut disaksikan Menteri Kesehatan RI serta pimpinan KKSK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ket. Foto: Acara Penandatanganan Kerja Sama antara Perusahaan Asuransi dengan Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan di Bogor pada Selasa (6/10/2026). BRI Life mendukung implementasi KAPJ bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk memperkuat integrasi JKN dan asuransi kesehatan tambahan, serta mendorong pembiayaan kesehatan yang transparan dan efisien. — Sumber: BRI Life

Implementasi KAPJ diharapkan dapat menyederhanakan koordinasi penjaminan biaya perawatan antara program JKN, perusahaan asuransi kesehatan tambahan, dan rumah sakit. Melalui mekanisme tersebut, peserta diharapkan memperoleh kepastian layanan dengan proses administrasi yang lebih terintegrasi dan transparan.

Direktur Utama BRI Life, Kicky Andrie, mengatakan bahwa koordinasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan menjadi bagian penting untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan sekaligus menjaga kualitas layanan bagi peserta.

“Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta,” ujar Kicky melalui keterangannya pada hari Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, sinergi antara penyelenggara jaminan kesehatan, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan dapat mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan serta perlindungan peserta.

Dukungan BRI Life terhadap KAPJ telah dilakukan secara bertahap. Pada 3 September 2026, perusahaan tersebut menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Rapat yang dipimpin Menteri Kesehatan itu membahas perkembangan kerja satuan tugas implementasi KAPJ dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, OJK, serta asosiasi di sektor perasuransian dan perumahsakitan nasional.

Selanjutnya, pada 15 September 2026, BRI Life juga mengikuti penandatanganan PKS KAPJ dengan perusahaan asuransi kesehatan tambahan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi dalam pelaksanaan skema penjaminan kesehatan.

KAPJ merupakan bagian dari penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025.

Mekanisme ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni koordinasi kepesertaan aktif JKN, penerapan sistem tagihan satu pintu, serta koordinasi penjaminan biaya perawatan. Ketiga aspek tersebut ditujukan untuk memperjelas pembagian tanggung jawab pembiayaan antara penyelenggara jaminan kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan.

Dalam pelaksanaannya, integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai proses penjaminan biaya perawatan ketika peserta menggunakan manfaat JKN dan perlindungan tambahan yang dimilikinya. Mekanisme koordinasi juga diharapkan meningkatkan transparansi biaya serta membantu rumah sakit mengelola proses administrasi dan penagihan secara lebih efisien.

Bagi peserta, KAPJ diharapkan membuka akses terhadap manfaat perlindungan kesehatan tambahan, termasuk kemungkinan memperoleh kelas perawatan yang lebih tinggi sesuai ketentuan polis dan mekanisme penjaminan yang berlaku.

BRI Life menyatakan akan terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung penerapan KAPJ. Perusahaan juga menilai koordinasi yang lebih baik diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan perlindungan peserta, efisiensi biaya, dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

“Melalui implementasi KAPJ, BRI Life meyakini koordinasi antara Asuransi Kesehatan Tambahan, rumah sakit, dan Program JKN dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih transparan, efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” kata Kicky.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.