Bapemperda DPRD DKI Kaji Raperda Dana Cadangan untuk Pembiayaan Obligasi
📅 Selasa, 13 Okt 2026, 14:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: DPRD DKI
JAKARTA - Bapemperda DPRD DKI Jakarta mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah sebagai landasan pengembangan pembiayaan alternatif melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memberikan bahan pertimbangan dan penyempurnaan substansi pasal demi pasal pembahasan raperda.
Menurut Aziz, pembahasan raperda tersebut telah melalui sejumlah tahapan, antara lain lebih dari lima kali rapat dan bimbingan teknis. Dari 10 proyek yang diusulkan untuk dibiayai obligasi dan sukuk, daftar proyek prioritas juga telah mendekati tahap final.
"Yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kita meminimalkan risikonya. Sebab, hal ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah daerah mana pun di Indonesia. Jadi, DKI boleh dibilang menjadi pilot project pemerintah daerah pertama yang mengajukan obligasi dan sukuk," ujarnya, Selasa (13/10), dikutip Beritajakarta.
Aziz menjelaskan, proyek yang direncanakan mencakup perbaikan fasilitas umum seperti sekolah dan pengembangan transportasi umum. Skema pembiayaan alternatif ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, rencana penerbitan obligasi daerah dan sukuk juga harus disertai mitigasi risiko serta pengawasan yang ketat. Sehingga persiapannya perlu melibatkan DPRD, masyarakat, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berlangsung transparan dan akuntabel.
Aziz menambahkan, gagasan pembentukan dana cadangan daerah mengemuka di tengah tekanan fiskal Jakarta, menyusul tidak disalurkannya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
Melalui pembiayaan kreatif, Pemprov DKI diharapkan dapat memperoleh sumber pembiayaan tambahan sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, warga yang berinvestasi berpeluang memperoleh imbal hasil dari instrumen tersebut.
"Ini positif, terutama bagi DKI Jakarta. Saya yakin Jakarta memiliki mitigasi risiko dan manajemen keuangan yang baik. Ini menjadi modal bagi Jakarta untuk memelopori pembiayaan melalui obligasi dan sukuk serta menjadi pilot project dalam pembentukan dana cadangan daerah," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!