Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Program E10 Disiapkan, Jawa-Sumatera-Papua Jadi Tumpuan Bahan Baku

3 Senin, 12 Okt 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Program E10 Disiapkan, Jawa-Sumatera-Papua Jadi Tumpuan Bahan Baku Program E10 Disiapkan, Jawa-Sumatera-Papua Jadi Tumpuan Bahan Baku Doc: ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga.
Ket. Uji coba penggunaan Bioethanol E10 di kendaraan jenis mobil.

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan bahan baku untuk bahan bakar nabati (BBN) bioetanol E10 akan berasal dari perkebunan di Jawa, Sumatera, dan Papua.

“Sudah, sudah (dipetakan). Ada sebagian di Jawa, di Sumatera, dan ada sebagian di Papua,” ujar Bahlil ketika dijumpai di sela acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) yang digelar di Jakarta, Senin (12/10).

Bahlil menyampaikan saat ini tengah mematangkan perencanaan penerapan E50 atau campuran etanol sebesar 50 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.

Dalam perencanaan tersebut, kata dia lagi, terdapat pertimbangan kapasitas industri hingga 2028. Ia tidak ingin penerapan mandatori bioetanol pada 2028 justru mendorong Indonesia untuk melakukan impor etanol.

“Untuk sampai dengan 2028, kami melihat kapasitas industri kita sekarang sudah seperti apa. Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tetapi etanolnya kita impor lagi. Nggak boleh, ya,” ujar dia pula.

Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya pemerintah untuk segera menerapkan bioetanol, sebab Indonesia masih bergantung kepada impor.

Ia memaparkan, total konsumsi BBM masyarakat Indonesia mencapai 1,6 juta barel per hari, sementara lifting minyak Indonesia berada di sekitar 600 ribu barel per hari.

“Jadi, kita impor itu kurang lebih sekitar 1 juta barel per hari. Tetapi kita bersyukur, untuk solar kita sudah mempunyai B50, jadi solar kita tidak lagi impor,” kata Bahlil.

Berkaca dari keberhasilan B50, maka Bahlil menyampaikan pemerintah mendorong implementasi E50 yang berbahan baku tebu, singkong, dan jagung.

Menurut Bahlil, langkah tersebut juga akan membangun kawasan pertumbuhan ekonomi yang baru dan menjadi pasar untuk perkebunan singkong.

“Selama ini kan marketnya kalau orang mau tanam singkong siapa yang membeli? Nah, ini. Bikin etanol. Wajib mandatori mulai 2027 kami mulai terapkan. Jadi, ini peluang bisnis juga untuk bangun etanol,” kata Bahlil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
PON Butuh Anggaran Rp1 Tril...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.