Mengapa Bangkalan Bentuk Tim Khusus Pekerja Migran? Ini Target yang Ingin Dicapai
Senin, 12 Okt 2026, 04:16 WIBBANGKALAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membentuk tim khusus untuk menekan banyaknya warga yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal atau nonprosedural.
"Selain untuk menekan banyaknya warga Bangkalan yang PMI ilegal, tim khusus ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya merantau ke negeri orang melalui jalur resmi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Jemmi Tri Sukmana.
Dalam keterangan yang diterima di Bangkalan, Minggu malam, Jemmi menjelaskan, temuan banyaknya warga Bangkalan yang bekerja di luar negeri secara ilegal itu, setelah mereka bermasalah di tempat kerjanya, seperti meninggal dunia karena sakit atau mengalami kecelakaan kerja.
Ia menuturkan, selama kurun waktu September hingga 9 Oktober 2026, Disperinaker Bangkalan telah membantu pemulangan sebanyak 5 orang pekerja migran.
"Semua dari enam orang yang kami bantu tersebut bekerja di luar negeri secara nonprosedural alias ilegal," katanya.
Terakhir, kata Jemmi, menimpa PMI bernama Rusdi (33), warga Desa Togubang, Kecamatan Geger, dan Sainih (43), warga Desa Tebiru, Kecamatan Tanjung Bumi.
Kedua pekerja migran ini, dipulangkan ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia akibat persoalan keimigrasian.
Keduanya diketahui bekerja di negeri jiran itu, melalui jalur nonprosedural hingga harus menjalani penahanan sebelum akhirnya dipulangkan paksa ke Indonesia.
Menurut Jimmi, Rusdi berangkat pada 2 Agustus 2026 menggunakan visa wisata untuk masuk ke Thailand sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalur laut menuju Malaysia.
"Namun, sebelum sempat bekerja, Rusdi ditangkap oleh otoritas setempat dan menjalani penahanan selama dua bulan, sebelum akhirnya dipulangkan," tutur Jimmi.
Sedangkan Sainih diketahui telah berada di Malaysia sejak 2022, bekerja sebagai buruh bangunan. Ia kemudian ditangkap oleh petugas Keimigrasian Malaysia, lalu menjalani penahanan selama lima bulan sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia.
"Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada kami, para pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural ini, umumnya tertarik pada cerita sukses berbiaya murah," kata Jimmi.
Padahal, sambung dia, dari banyak hal, lebih banyak dampak negatifnya daripada positif, karena selain tidak mendapatkan perlindungan, juga tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
"Atas dasar itu, maka kami membentuk tim khusus dan tim ini bertugas melakukan sosialisasi jemput bola kepada warga yang berniat hendak bekerja di luar negeri," katanya.
Pemahaman yang utuh tentang keselamatan kerja dan dampak negatif bekerja di luar negeri melalui ilegal, menurut dia, harus tersampaikan secara lengkap kepada calon PMI.
Sebelumnya, Disperinaker Pemkab Bangkalan juga telah membantu pemulangan PMI sebanyak tiga orang dari berbeda.
Masing-masing Norhasanah (38) asal Desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan. Ia meninggal dunia pada 3 September 2026 setelah mengalami kecelakaan kerja.
Selanjutnya, Hanafi (52), warga Dusun Maleh, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan yang meninggal dunia pada 13 September 2026 di tempat kerjanya di Malaysia, karena sakit.
Terakhir, Siti Karimah (56) asal Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan yang meninggal dunia karena sakit.
"Semua PMI yang berjumlah 5 orang ini bekerja secara nonprosedural. Karena itu, upaya serius untuk menekan kasus PMI ilegal terus kami tingkatkan. Selain dengan membentuk tim khusus, kami minta dukungan tokoh ulama yang ada di Bangkalan ini," katanya.
- Pekerja Migran
- Pemkab Bangkalan
- Tim Khusus
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Masih Terjebak di Bangkai Kapal
-
JITEX 2026 Jadi Ruang Temu Investor dan Buyers, Jakarta Bidik Pasar Global
-
OJK Sumut Gelar 406 Kegiatan Literasi Keuangan, Jangkau 160 Ribu Peserta
-
Layanan Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah pada Jumat (25/9) Ini, Cek Lokasinya
-
IndoBuildTech Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Konstruksi dan Arsitektur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.