Membahayakan Jiwa, BPBD Lebak Larang Wisatawan Dekati Gunung Anak Krakatau
Senin, 12 Okt 2026, 15:40 WIBLEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten melarang wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau, karena status Level III (Siaga) yang direkomendasikan Pusat Vulkanologi Bencana Mitigasi Geologi (PVBMG) dengan radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
âKepala BPBD Kabupaten Lebak Sukanta di Lebak, Minggu, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan PVMBG agar wisatawan, masyarakat, wartawan dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan Gunung Anak Krakatau yang berada di Perairan Selat Sunda antara Banten dan Lampung.
âBerdasarkan Badan Geologi Kementerian ESDM status aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) yang berlaku sejak 9 Oktober 2026, Pukul 21:00 WIB.
âOleh karena itu, pihaknya minta wisatawan, masyarakat, wartawan dan pendaki dilarang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
â"Kami berharap larangan itu dapat dipatuhi agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata Sukanta.
âIa mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan gelombang tsunami.
âMasyarakat diminta tetap tenang dan seperti biasa melakukan aktivitas kegiatan dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
âSedangkan, untuk mengetahui informasi dapat menghubungi PVMBG.
â"Kami berharap Erupsi Gunung Anak Krakatau itu tidak menimbulkan korban jiwa," kata Sukanta menjelaskan.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen di Tengah Kontraksi Pasar, Danamon Raih Penghargaan The Asian Banker
-
Laut Sumatra Bakal Ditata Lebih Ketat, KKP Perkuat Empat Aspek Strategis
-
STY Dapat Ucapan Diskriminatif saat Lawan Java United, Persija Laporkan ke Komdis PSSI
-
GoPay Next Hadir di Bandung, Program Membership Gratis khusus Anak Muda di Aplikasi GoPay
-
Peternak Tak Boleh Kekurangan Pakan, Stok Mesti Terus Dipantau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.