Koperasi Pertanian Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Posisi Tawar Petani
Senin, 12 Okt 2026, 14:50 WIBYOGYAKARTA â Koperasi pertanian perlu diperkuat agar petani memiliki posisi tawar lebih baik dan tidak sekadar menjadi penghasil komoditas. Keterlibatan koperasi dari proses produksi hingga pemasaran dinilai dapat membuka peluang bagi petani untuk memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari rantai usaha pertanian.
Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah mengatakan, salah satu persoalan yang masih dihadapi petani adalah keterbatasan dalam menentukan harga produk yang mereka hasilkan. Kondisi tersebut membuat kepemilikan komoditas dan sumber daya belum sepenuhnya memberikan posisi tawar yang kuat bagi petani.
âPR petani hari ini adalah mereka memiliki barangnya, memiliki komoditasnya, memiliki sumber dayanya, tapi tidak mampu menentukan harganya,â ujar Farida dalam Sidang ACEDAC ke-32 dan ASWGAC ke-27 di Yogyakarta, Senin (12/10).
Menurut Farida, koperasi dapat mengambil peran untuk menghubungkan petani dengan pembiayaan, teknologi, sarana produksi, pengolahan, distribusi, hingga pasar. Dengan keterlibatan tersebut, biaya produksi dapat ditekan, nilai tambah komoditas ditingkatkan, dan posisi tawar petani diperkuat.
Karena itu, peran koperasi pertanian tidak cukup hanya sebagai kelembagaan yang menaungi petani. Koperasi perlu masuk lebih jauh dalam kegiatan produksi, pengolahan, hingga pemasaran sehingga manfaat ekonomi yang diterima petani tidak hanya berasal dari penjualan hasil panen.
Penguatan peran koperasi semakin dibutuhkan di tengah tantangan perubahan iklim, gangguan rantai pasok, serta meningkatnya biaya produksi. Potensi pertanian di negara-negara ASEAN, menurut Farida, perlu didukung melalui kemitraan antarkoperasi, pertukaran pengetahuan, penggunaan teknologi digital, dan perluasan akses pasar regional.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X juga menekankan perlunya kerja sama antarnegara ASEAN untuk meningkatkan kapasitas koperasi, membuka akses pasar yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing produk pertanian.
Menurut Sri Paduka, perbedaan karakteristik dan pengalaman negara-negara ASEAN dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan koperasi pertanian.
âPerbedaan tersebut justru menjadi kekuatan untuk saling belajar, berbagi solusi, dan membangun pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara,â ujar Sri Paduka.
Kerja sama antarnegara juga dinilai dapat mendorong peningkatan produktivitas, memperluas kemitraan, serta memperkuat daya saing produk koperasi. Namun, pengembangannya tetap perlu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan anggota dan keberlanjutan usaha.
âPertemuan ini menjadi fondasi bagi kerja sama yang lebih erat dalam membangun koperasi pertanian ASEAN yang inklusif, inovatif, dan tangguh,â kata Sri Paduka.
Penguatan koperasi pertanian juga menjadi bagian dari pembahasan rencana aksi ACEDAC dan ASWGAC periode 2026â2030. Sejumlah agenda yang didorong meliputi peningkatan kapasitas dan tata kelola koperasi, pengembangan rantai nilai pertanian, transformasi digital, perluasan akses pasar, serta pemberdayaan perempuan dan generasi muda.
Melalui langkah tersebut, kerja sama koperasi pertanian di kawasan ASEAN diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi petani, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan kawasan.
- Pertanian
- Yogyakarta
- ASEAN
- Koperasi petani
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
JICAF 2026 Hadirkan Special Drop, Satukan Ilustrasi dan Dunia Kreatif
-
Bapanas Genjot KDKMP Jadi Saluran Beras Murah, Harga Tetap Mengacu Zonasi
-
Bazar Murah untuk Menyambut HUT ke-81 TNI
-
Midea Celest Inverter AC Berteknologi AI dengan Fitur Pendinginan Cepat dan Pembersihan Otomatis
-
BEI Gaspol! Seluruh Anggota Bursa Siap Terapkan Harga Saham Terendah Rp1
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.