10 Unsur Pemerintahan Gunungkidul Ikuti Proses Kekancingan Abdi Dalem Keraton

Senin, 12 Okt 2026, 17:30 WIB

GUNUNGKIDUL — Sebanyak 10 orang dari unsur pemerintahan Kabupaten Gunungkidul mengikuti proses kekancingan sebagai abdi dalem kaprajan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Keterlibatan unsur pemerintahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga nilai budaya dan tradisi Yogyakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun, 10 pemohon abdi dalem kaprajan untuk periode Juni 2026 itu terdiri atas tiga orang dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lima orang dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dua orang dari BUMD/BLUD.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab Gunung Kidul

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menghadiri agenda penjemputan wisuda kekancingan tersebut di Yogyakarta, Senin (12/10).

Endah menyambut proses kekancingan sebagai bagian dari penguatan komitmen pejabat dalam merawat tradisi dan mendukung pelestarian kebudayaan daerah.

Para pejabat yang memperoleh gelar kehormatan sebagai abdi dalem diharapkan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Keterlibatan mereka juga diharapkan turut mendukung pelestarian budaya serta keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keberadaan abdi dalem dari unsur pemerintahan menjadi salah satu bentuk keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga adat dan tradisi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Melalui keterlibatan tersebut, upaya menjaga warisan budaya Yogyakarta tidak hanya bertumpu pada lembaga kebudayaan, tetapi juga melibatkan unsur pemerintahan daerah.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.