Jangan Asal Klik! OJK Sulutgo Ingatkan Warga soal Risiko Transaksi Keuangan Digital

Senin, 09 Nov 2026, 05:23 WIB

MANADO - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) mengingatkan warga masyarakat agar mewaspadai adanya risiko transaksi keuangan secara digital saat ini.

"Saya mengingatkan bahwa kemudahan bertransaksi di era digital saat ini bagaikan pisau bermata dua," kata Kepala OJK Sulutgo Robert Sianipar di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (8/11).

Ket. Foto: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) Robert Sianipar di Manado, Sulawesi Utara. — Sumber: Antara foto

Dia mengatakan transaksi digital di satu sisi memberikan kecepatan dan efisiensi, namun di sisi lain ada risiko kejahatan keuangan digital.

​”Karena begitu mudahnya di era digital, banyak penipuan, scam, dan lain-lain, pelaku kejahatan juga mudah menipu kita. Oleh sebab itu, lindungi data pribadi, jangan mudah tergiur tawaran-tawaran secara digital,” kata Robert.

Ia menekankan tiga poin penting bagi masyarakat dalam mengelola keuangan di era modern yakni, pertama, ​peningkatan literasi, masyarakat diminta untuk terus meningkatkan pemahaman sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan, serta mengenali dengan baik apa manfaat dan risikonya.

Kedua, ​Penggunaan Produktif, pemanfaatan layanan keuangan diimbau untuk hal-hal yang produktif, bukan sekadar terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang tidak menunjang kesejahteraan jangka panjang.

Ketiga, yakni prinsip Legal dan Logis (2L) masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan menerapkan slogan 2L, memastikan legalitas lembaganya dan memeriksa kewajaran penawarannya.

Sebagai langkah preventif, OJK mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi atau melakukan pengecekan ulang apabila menerima tawaran investasi maupun pinjaman yang mencurigakan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi contact center OJK di nomor 157 atau mengunjungi situs resmi OJK guna memverifikasi legalitas produk sebelum melakukan transaksi keuangan.

  • OJK
  • Transaksi Keuangan Digital
  • Keuangan Digital

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.