- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Usulkan Modal ...
Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun
Minggu, 11 Okt 2026, 06:00 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penguatan kelembagaan dan permodalan Bank Jakarta setelah bank pembangunan daerah tersebut resmi bertransformasi dari Bank DKI. Salah satu langkah yang diusulkan adalah meningkatkan modal dasar dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun untuk mendukung pengembangan usaha dan memperluas jangkauan bisnis.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, perubahan nama dan bentuk badan hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas serta identitas bank milik daerah tersebut.
"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan identitas Bank Jakarta sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang berperan dalam mendukung perekonomian ibu kota.
Dari sisi operasional, Bank Jakarta tetap berkedudukan di Jakarta. Namun, bank tersebut memiliki kewenangan untuk membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pramono.
Selain perubahan nama dan bentuk badan hukum, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Adapun modal disetor bank tersebut tercatat sebesar Rp6,578 triliun.
"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun," tutur Pramono.
Peningkatan modal dasar tersebut menjadi bagian dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat struktur permodalan Bank Jakarta sekaligus menopang ekspansi bisnis. Dengan kapasitas modal yang lebih besar, bank daerah itu diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kegiatan usaha dan memperluas jangkauan pasar.
Penguatan kelembagaan dan permodalan tersebut juga diproyeksikan mendukung optimalisasi penyaluran kredit. Melalui pengembangan usaha dan jangkauan layanan yang lebih luas, Bank Jakarta diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Pemprov DKI Jakarta menempatkan penguatan Bank Jakarta sebagai salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ibu kota secara berkelanjutan. Meski demikian, peningkatan modal dasar tersebut merupakan usulan yang disampaikan dalam pembahasan Raperda dan perlu mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Gubernur DKI Pramono Anung
- ekonomi jakarta
- Bank Jakarta
- modal inti perbankan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Perizinan Ruwet, Potensi Ekspor Perikanan Terhambat
-
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Udara, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas
-
Makin Banyak Penumpang KA ke Jember, Ekonomi dan Pendidikan Ikut Terdongkrak
-
Terendah se-Jawa, Inflasi Jakarta September Terkendali
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.