Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Relokasi Mandiri Korban Longsor Pasirlangu

📅 Minggu, 11 Okt 2026, 20:16 WIB | Oleh:
Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Relokasi Mandiri Korban Longsor Pasirlangu Doc: ANTARA/Ilham Nugraha.
Ket. Dusun Pasirkuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang tertimbun longsor pada Januari tahun 2026.

BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,9 miliar untuk memfasilitasi relokasi mandiri 32 kepala keluarga terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Minggu (11/10). 

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan sekitar Rp60 juta untuk membangun hunian di lokasi baru sesuai skema relokasi mandiri yang disepakati bersama masyarakat.

"Kita akan salurkan anggarannya per KK itu sekitar Rp60 juta, untuk total penerimanya ada 32 KK. Jadi total Rp1,9 miliar lebih," kata Jeje saat dikonfirmasi di Bandung Barat, Minggu.

Ia menjelaskan skema relokasi mandiri dipilih berdasarkan permintaan masyarakat sehingga bantuan diberikan dalam bentuk uang, sedangkan warga menentukan sendiri lokasi pembangunan hunian mereka.

"Jadi ini relokasi mandiri, sesuai dengan yang kita bahas dan sesuai permintaan masyarakat. Semua sepakat relokasi mandiri, jadi biar bantuannya dalam bentuk uang saja," kata Jeje.

Longsor yang menerjang Desa Pasirlangu dari kawasan Gunung Burangrang pada awal 2026 tersebut mengakibatkan lebih dari 80 orang meninggal dunia, selain menghancurkan rumah warga di kawasan terdampak.

Saat ini, sebanyak 32 KK penyintas longsor masih tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kerabat sambil menunggu realisasi bantuan relokasi untuk membangun hunian tetap di lokasi yang mereka pilih.

Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara, Pemkab Bandung Barat sebelumnya mengalokasikan Rp172,8 juta pada 18 Juni 2026 bagi 32 KK penyintas agar dapat menyewa rumah selama sembilan bulan ke depan.

Bantuan sewa tersebut diberikan selama para penyintas menjalani masa pemulihan pascabencana, sebelum mereka dapat menempati hunian baru melalui skema relokasi mandiri yang disiapkan pemerintah daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.