Menekraf: PPh Royalti Buku Dipangkas Jadi 1,5 Persen
Minggu, 11 Okt 2026, 17:50 WIBJAKARTA â Pemerintah berencana menurunkan pajak penghasilan (PPh) royalti buku dari 15 persen menjadi 1,5 persen untuk meningkatkan kesejahteraan penulis. Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan ini merupakan salah satu upaya memperkuat ekosistem penerbitan nasional.
Menurut dia, rancangan peraturan pemerintah mengenai kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subbianto. Ini dilakukan melalui tahapan partisipasi bermakna dan selanjutnya memasuki proses harmonisasi.
âRancangan peraturan pemerintah terkait kebijakan ini telah memperoleh persetujuan izin prakarsa dari Bapak Presiden,â ujar dia, Minggu (11/10). âIni telah melalui tahapan partisipasi bermakna untuk selanjutnya memasuki proses harmonisasi.â
Menekraf berharap kebijakan perpajakan tersebut memberikan kepastian bagi penulis sekaligus mendorong keberlanjutan industri penerbitan nasional. Menurut dia, pemerintah juga berupaya memperluas pemanfaatan karya sastra Indonesia agar memiliki nilai ekonomi dan menjangkau pasar lebih luas.
Menekraf mengatakan subsektor penerbitan memiliki peran strategis untuk menciptakan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP). Karya sastra Indonesia berpotensi dikembangkan menjadi berbagai produk kreatif, mulai dari film, animasi, gim, hingga produk turunan lainnya.
âKarena itu hilirisasi dan komersialisasi IP menjadi penting agar karya-karya para penulis Indonesia dapat terus berkembang,â ucap dia. âSehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi para kreatornya.â
Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, mengatakan Festival Literaia 2026 dirancang untuk memperkuat subsektor penerbitan. Kegiatan ini menyajikan pameran buku, temu bisnis, pameran kekayaan intelektual lokal, diskusi panel, serta pembekalan pitching dan pemahaman kontrak.
âFestival ini digagas sebagai wujud nyata komitmen pemerintah di dalam mendorong subsektor penerbitan dan literatur,â ujar dia. âSehingga nantinya tidak hanya menjadi ruang penciptaan karya, tetapi juga motor penggerak ekonomi kreatif, melalui hilirisasi kekayaan intelektual.
Cecep berharap penyelenggaraan Literaya berikutnya menghadirkan program yang lebih beragam untuk menjawab kebutuhan sektor penerbitan. Melalui kolaborasi antara penulis, penerbit, dan pelaku industri kreatif, festival ini diharapkan membuka peluang kerja sama serta memperluas pemanfaatan karya Indonesia. ils/I-1
- Royalti
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Menekraf
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kota Medan Minta Mahasiswa Bijak Manfaatkan Aplikasi AI
-
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Rabu Sore Ini
-
Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
-
9.054 Warga Natuna Terima Bantuan Beras, Bulog Libatkan Aparat Kecamatan.
-
Pemerintah Usut Dugaan WNI Direkrut Jadi Tentara Russia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.