Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat untuk Pulihkan Anak Korban Kekerasan Ekstremisme di DIY
Minggu, 11 Okt 2026, 18:30 WIBYOGYAKARTA â Pemulihan anak yang menjadi korban jaringan kekerasan ekstremisme membutuhkan kerja bersama agar perlindungan, pendampingan psikososial, pendidikan, dan dukungan keluarga dapat berjalan secara terpadu. Untuk memperkuat upaya tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) menyatukan langkah dalam membangun mekanisme pemulihan dan penguatan resiliensi anak.
Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Provinsi DIY" pada Kamis (8/10). Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk menyamakan pemahaman, memetakan kebutuhan anak, serta merumuskan sistem penanganan yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Polri, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, S.I.K., M.H., menegaskan perlindungan anak memerlukan kesamaan visi dan komitmen seluruh pihak. Ia mengapresiasi langkah kolaboratif yang telah dikembangkan Pemerintah Provinsi DIY, termasuk penyediaan layanan Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (TeSAGa).
"Kita satu visi satu misi selamatkan Indonesia dari ancaman yang lebih parah dengan memperhatikan nasib anak-anak kita, karena kelangsungan negara bukan hanya untuk kita tapi kita teruskan ke anak-anak. Alhamdulillah Provinsi DIY sudah sangat advance karena sudah bekerja secara kolaboratif, bersama semua unsur terkait dan masyarakat dalam penanganan anak. Tadi disampaikan DIY sudah punya yang namanya TeSAGa (Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga), ini luar biasa dan patut apresiasi untuk penanganan anak," jelasnya.
Arif berharap diskusi tersebut menghasilkan rumusan yang dapat diterapkan untuk memastikan anak korban jaringan kekerasan ekstremisme memperoleh pemulihan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Kiranya dengan FGD ini kita semua bisa mendiskusikan dengan sangat tepat dengan solusi-solusi yang sangat baik dalam rangka membangun mekanisme pemulihan dan resiliensi anak korban jaringan kekerasan ekstremisme," ujarnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah pemulihan kesehatan mental dan psikososial. Penanganan perlu diawali dengan asesmen kondisi anak, dilanjutkan pendampingan dan rujukan ke layanan yang relevan, serta pemantauan secara berkala. Pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak diperlukan untuk membantu mereka membangun kembali rasa aman, kepercayaan diri, dan hubungan sosial yang sehat.
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, menilai DIY telah memiliki sejumlah modal penting yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pemulihan. Selain layanan TeSAGa, daerah ini memiliki satuan tugas penanganan kenakalan anak usia sekolah yang dapat menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga.
"DIY sudah punya modalitas untuk bangun mekanisme. DIY sudah punya TeSAGa dan satgas penanganan kenakalan anak usia sekolah. Modalitas ini penting tidak hanya dalam hal pencegahan dan perlindungan, tapi juga pemulihan dan resiliensi anak. FGD ini diharapkan dapat memperkuat dan memperjelas mekanisme rujukan, agar mekanisme pemulihan anak dapat berjalan dengan aman, tepat dan berkelanjutan," katanya.
Menurut Khariroh, penguatan mekanisme tersebut juga mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), terutama tema keempat dan keenam. Ia berharap hasil diskusi dapat diterjemahkan menjadi mekanisme operasional yang bisa diterapkan hingga tingkat kabupaten dan kota.
"Sesuai tematik RAN PE 4 dan 6. Kami harap FGD ini menghasilkan mekanisme operasional juga di seluruh level kota dan kabupaten di seluruh Provinsi DIY dalam semangat kolaborasi, sinergi dan berkelanjutan dengan rencana jangka panjang," ucapnya.
Mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, S.T., M.Eng., menekankan bahwa pemulihan anak tidak dapat dibebankan kepada satu instansi. Diperlukan pembagian tugas yang jelas dan koordinasi antarsektor agar dukungan keamanan, kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial dapat saling melengkapi.
Aria juga menyoroti pentingnya dukungan keluarga dan penerimaan lingkungan sosial. Anak yang menjalani pemulihan perlu memperoleh kesempatan untuk kembali beraktivitas dan melanjutkan pendidikan tanpa menghadapi stigma yang dapat menghambat perkembangan mereka.
"Patut kita apresiasi bersama sebab pemulihan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, faktor keamanan, kesehatan dan layanan sosial tidak dapat berjalan sendiri dan berbeda-beda. Forum ini memperkuat komunikasi, kolaborasi dan sinergi yang sudah terbangun dan memastikan mekanisme yang jelas. Siapa yang dampingi, dirujuk ke mana, bagaimana pendidikan, lingkungan dan bagaimana masyarakat mau menerima anak korban jaringan kekerasan ekstremisme. Sehingga anak dapat melanjutkan hidupnya," ungkapnya.
Dari sisi keamanan, Wadireskrimum Polda DIY AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran negara diperlukan untuk menjamin perlindungan dan pemulihan anak. Pendampingan yang tepat dan berkelanjutan dinilai penting agar dampak trauma dapat ditangani dan anak tidak kembali terpapar lingkungan kekerasan.
"Jika negara tidak hadir dan tidak ada pemulihan anak, mereka bisa jadi bom waktu, punya trauma dan malah melanjutkan jaringan kekerasan tersebut. Namun apabila dapat dipulihkan, anak-anak ini dapat menjadi agen perdamaian. Kita pastikan anak aman dan punya masa depan," ungkapnya.
Melalui forum tersebut, BNPT, Densus 88 AT Polri, Polda DIY, pemerintah daerah, YPP, dan pemangku kepentingan lainnya mendorong penguatan mekanisme rujukan serta optimalisasi layanan yang sudah tersedia. Koordinasi diperlukan sejak identifikasi kebutuhan dan asesmen hingga pendampingan psikososial, pemulihan kesehatan mental, serta pemantauan perkembangan anak.
Upaya ini juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE). Pelibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pendukung yang mampu menjangkau anak secara menyeluruh.
Penguatan kolaborasi lintas sektor diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi berlanjut menjadi mekanisme kerja yang jelas dan dapat diterapkan di seluruh wilayah DIY. Dengan pembagian peran, jalur rujukan, dan pendampingan yang berkesinambungan, pemulihan anak korban jaringan kekerasan ekstremisme diharapkan berlangsung lebih aman dan efektif, sekaligus membantu mereka membangun masa depan yang lebih baik dalam lingkungan yang inklusif dan bebas stigma.
Berita Terkait:
-
Daftar Klasemen Sementara Serie A: Roma Dikejar Duo Milan di Posisi Puncak
-
Para Aparatur Diminta Terus Mendisiplinkan Diri dalam Bekerja
-
Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia Ungkap Angka Petani Muda Alami Penurunan
-
Janeng Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, KWT Luthu Lamweu Ubah Jadi Produk Bernilai
-
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.