IQAir: Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 di Indonesia, Paling Parah Palembang di Posisi Pertama!

Minggu, 11 Okt 2026, 08:02 WIB

JAKARTA - Kualitas udara Kota Jakarta tidak sehat pada Minggu (11/10) pagi ini, masyarakat disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir, dengan pembaruan pada pukul 07.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 175 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 90,1 mikrogram per meter kubik atau 18 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ket. Foto: Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (13/9/2026). — Sumber: Antara

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta hari tercatat berada pada urutan keempat terburuk se-Indonesia setelah Palembang (446), Pontianak (234), dan Tangerang Selatan (180).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara, salah satunya mengajak warga Jakarta mengambil peran nyata menjaga kualitas udara melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.

Gerakan ini mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memulai langkah sederhana dari lingkungan masing-masing demi mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.

Upaya lainnya yakni mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin.

Langkah ini terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.